Jakarta – Terkait tunjangan yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Tjahjo Kumolo menyebutkan berkisar antara Rp 9-10 juta.
“Harusnya tahun ini, tapi karena ada pandemi covid-19, tunjangan kinerja ASN juga ingin kami tingkatkan maksimum. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa Rp 9-10 juta. Kita sedang kaji dengan Kemenpan,” ujar Tjahjo seperti dilansir dari Tempo.co.
Ia menyebutkan terkait kenaikan gaji tersebut ASN tidak dalam waktu dekat ini.
“Kemarin itu baru FGD (forum group discussion) untuk merumuskan mengenai skema dan pangkat PNS. Untuk sampai tahap PP saya kira masih jauh, jadi tidak dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah ASN saat ini di Indonesia mencapai 4,2 juta orang dan itu akan bertambah mengingat pemerintah bakal merekrut kisaran satu juta ASN di tahun depan.
“Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya bisa tertata terdata berapa ASN yang kita butuhkan,” kata Tjahjo.