Aksi Jambret HP Bocah Belajar Daring, Akhirnya Ditangkap

Pelaku Aksi jambret HP bocah yang sedang belajar daring. Foto : Internet

Padang – Kasat Reskim Polresta Padang akhirnya menangkap pelaku diduga penjambret handphone (HP) seorang anak yang sedang belajar daring di pos ronda RT02 RW02, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Sabtu 7 November 2020 lalu.

Kompol Rico Fernanda, mengatakan, pelaku berinisial HS (23) warga warga Jalan Air Camar No.21 Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang timur. Sementara rekannya, masih DPO.

Pria pengangguran tersebut, ditangkap di sebuah rumah di Pasar Pagi Tunggul Hitam, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto tangah, Jumat 22 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kemudian saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, HS mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Sebelumnya, aksi penjambretan terekam kamera pengintai atau CCTV dan sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak dua orang pria yang mengendarai sepeda motor merampas HP siswa kelas 4 SD bernama, Rizil.

“Dua pelaku ini menggunakan sepeda motor itu menanyakan rumah nomor 27. Namun, saat anak lengah, kedua pelaku langsung merampas HP dari tangan korban,” ujarnya.

Saat ini, HS dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, HS dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.