Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Limapuluh Kota Berencana Bangun Tempat Pengolahan Sampah Modern

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Pemukiman (DLHPRP) Limapuluh Kota akan memndirikan tempat pengelolaan sampah modern di daerah ini.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Pemukiman (DLHPRP) Limapuluh Kota, Rilza Hanif, untuk menindaklanjuti rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah modern tersebut, pihaknya bersama Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sudah melakukan kunjungan ke Bangkigang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, sebagai daerah yang memiliki tempat pengelolaan sampah modern yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“ Rencana mendirikan tempat pengelolaan sampah modern tersebut bekerjasama dengan pihak swasta sebagai investor,” ungkap  Kadis DLHPRP Limapuluh Kota, Rilza Hanif, yang diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2024).

Diakui Rilza Hanif, saat meninjau tempat pengelolaan sampai di Bangkirang, Riau itu Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo tampak kagum menyaksikan sistim pengelolaan sampah di lokasi tersebut karena pengelolaannya sangat modern dan ramah lingkungan.

Pengelolaan sampah tersebut memanfaatkan mesin modern, karena setiap sampah yang masuk ke lokasi langsung dipilah dan diurai dan kemudian diolah menjadi berbagai barang bernilai ekonomis.

“ Pengelolaan sampah yang ada di Bangkinang, Riau tersebut cukup cukup modern, karena sistim pekerjaan pemilahan sampah dikerjakan oleh mesin sampai ke tahap pengolahan hingga menjadi barang bernilai ekonomis,” ulas Riza Hanif.

Rilza Hanif juga mengungkapkan, rencana mendirikan tempat  pengolahan sampah modren tersebut sudah ada kesepakatan kerjasama dengan pihak investor sebagai pengelola.Sedangkan Pemkab Limapuluh Kota hanya diminta untuk menyiapkan lahan.

“ Sejauh ini lahan tempat pengelolaan sampah itu rencana lokasinya adalah eks Pasar Ternak Padang Siontah Situjuah Batua yang sudah tidak dimanfaatkan lagi sebagai pasar ternak,” ungkap Rilza Hanif.

Apabila tempat tersebut disetujui Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Nagari serta masyarakat nagari setempat, maka besar kemungkinan kerjasama pengolahan sampah dengan pihak investor memanfaatkan mesin modern itu bisa diwujudkan.

“ Sejauh ini pihak perusahaan atau investor masih menunggu persetujuan dari Pemkab Limapuluh Kota apakah lahan eks Pasar Ternak Padang Siontah Situjuah Batua disetujui masyarakat untuk dijadikan areal pengolahan sampah,” ungkap Rilza Hanif.

Rilza Hanif juga menjelaskan, hasil konfirmasi dengan pihak pengelola sampah disebutkan bahwa pihak pengelola membutuhkan bahan baku sampah setiap harinya sebanyak 60 ton untuk diolah.

“ Kebutuhan sampah sebanyak itu, tentu tidak mencukupi jika dibandingkan dengan hasil produksi sampah yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota yang hanya 16 ton perhari. Namun jika ditambah dengan produksi sampah yang ada di Kota Payakumbuh, maka kebutuhan produksi sebanyak 60 ton perhari tersebut tentu akan dapat dipenuhi,” ujar Rilza Hanif.

Menurut Rilza Hanif, jika rencana mendirikan pabrik pengelolaan sampah modern tersebut dapat diwujudkan, maka Pemkab Limapuluh Kota tidak membutuhkan lagi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena di beberepa daerah di tanah air sampah bukan lagi menjadi barang buangan, namun sampah sudah menjadi barang yang bisa diolah dan bernilai ekonomi. (Ikhlasul Ihsan)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.