Bahas Soal RTRW, Pemkab Agam Gelar Konsultasi Publik

Konsultasi publik penyusunan RTRW Agam di Hotel Nuansa Maninjau, Kamis (14/9/2017).
Konsultasi publik penyusunan RTRW Agam di Hotel Nuansa Maninjau, Kamis (14/9/2017).
Konsultasi publik penyusunan RTRW Agam di Hotel Nuansa Maninjau, Kamis (14/9/2017).
Konsultasi publik penyusunan RTRW Agam di Hotel Nuansa Maninjau, Kamis (14/9/2017).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2010-2030.

Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Isman Imran mengatakan, konsultasi publik diperlukan untuk menselaraskan arah RTRW Provinsi dan Kabupaten.

“RTRW kabupaten yang kita susun ini harus sinergi dengan RTRW provinsi dan pusat, sehingga kebijakan, strategi yang termuat dalam RTRW sesuai dengan arahan dari pusat dan provinsi,” kata Isman saat konsultasi publik penyusunan RTRW Agam di Hotel Nuansa Maninjau, Kamis (14/9/2017).

Isman menambahkan, salah satu misi RPJMD Kabupaten Agam sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang melaksanakan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, tata ruang, mitigasi bencana dan menjadikan Agam sebagai destinasi pariwisata unggulan yang sesuai amanat Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Lebih lanjut, Isman menjelaskan, pada dasarnya ada dua komponen pokok dalam dokumen RTRW diantaranya, pengaturan tentang wujud struktur ruang dan wujud pola ruang.

“Struktur ruang terkait dengan susunan pusat pemukiman dan jaringan prasarana dan sarana sebagai pendukung kegiatan masyarakat. Sedangkan pola ruang terkait dengan distribusi peruntukan ruang seperti fungsi lindung dan fungsi budidaya,” jelas Isman.

Kemudian, karena rentang waktunya sampai 20 tahun, kata Isman, maka RTRW ini akhirnya harus mampu melihat kedepan serta lebih penting lagi mampu mengantisipasi isu-isu strategis dimasa depan.

“Seperti potensi krisis pangan, krisis energi, krisis lingkungan termasuk krisis moral di tengah masyarakat. Sebab indikasi dari berbagi krisis tersebut sudah mulai terasa saat ini, dengan tidak melupakan kondisi daerah perbatasan,” ujar Isman.

Dalam konsultasi publik ini dihadiri anggota DPRD, unsur OPD terkait, camat se-Kabupaten Agam, walinagari se-Kabupaten Agam, LSM dan tokoh masyarakat.

Isman meminta semua pihak memberikan masukan yang konstruktif sehingga dokumen RTRW yang ada akan semakin lengkap dan berkualitas sehingga bisa cepat di perda-kan.

“Memang masih ada beberapa poin yang harus kita sempurnakan dalam draf RTRW ini, meski demikian draf yang disusun tim hampir memadai,” pungkas Isman.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.