Bawaslu Tekankan Arti Penting Keterbukaan Informasi Publik

Sumber: Tribunsumbar.com

Kabarsumbar.com— Dua komisioner perempuan Bawaslu Sumbar, Elly Yanti dan Nuhaida Yetti tekankan arti penting keterbukaan informasi publik (KIP) pada Jumat, (16/9/22).

Nuhaida Yetti menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu merupakan penguatan pengawasan pemilu berbasiskan masyarakat.

“Bawaslu bersama rakyat awasi pemilu semakin diperkuat ketika Bawaslu itu terbuka informasi Publik atas pelelaksanaan kerja dan wewenang Bawaslu,” ujar Nurhaida.

Selain itu, Elly Yanti juga menyebutkan, hal ini tidak hanya menjadi reward Monev Komisi Informasi Sumatra Barat (KISB),  tetapi juga menjadi  potret keterbukaan. Sehingga nanti hasilnya dapat menjadi evaluasi bagi badan publik. Hal tersebut sesuai dengan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adrian Tuswandi, selaku Tim Monev di Bawaslu Sumbar,  melakukan uji akses dengan mengajukan permohonan informasi ke petugas PPID Bawaslu.

“Pelayanan cepat dan terukur itu saya dapatkan tadi saat menjadi permohonan informasi publik di ruang PPID Bawaslu Sumbar,” ujar Adrian.

Junaidi Hendri yang merupakan Petugas PPID Bawaslu juga menyatakan, bahwa saat ini Bawaslu RI tengah mempersipakan launching pelayanan informasi publik terintegrasi nasional, pada Oktober 2022 di Bali.

“Pelayanan ini berbasis pelayanan Online via whatsapp, terlebih dulu pemohon informasi diregister degan identitas diri. Kemudian petugas PPID meregister permohonan  tersebut, lalu menginformasikan ke pemohon terkait  informasi dan dokumen publik yang diminta pemohon informasi publik,” ucap Junaidi.

Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska menerangkan bahwa pengumuman resmi verifikasi faktual masih dinanti. Hal tersebut nantinya akan disampaikan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 pada Oktober atau November tahun ini.

 

 

 

 

 

 

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.