Jakarta – Pada Jumat, 8 Januari 2021 Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang fatwa terhadap kehalalan vaksin Sinovac, yang direncanakan proses vaksinasinya akan dimulai pada 13 Januari 2021.
“Insya Allah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syar’i tentang vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac akan dilaksanakan pada Jumat besok,” ujar MUI sebagaimana dikutip dalam Tempo.co pada Kamis, 7 Januari 2021.
Proses vaksinasi akan diawali di tingkat pusat, yakni oleh Presiden Jokowi beserta pimpinan di tingkat pusat.
Setelah izin edar darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM keluar dan kajian kehalalan dari MUI terbit maka proses vaksinasi ini akan dijalankan.
MUI sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu sebagai pihak yang berwenang untuk menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin tersebut, serta hasil itu akan dibawa ke dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI besok untuk dibahas lebih lanjut.
Juru Bicara Vaksinasi BPOM Lucia Rizka Andalusia sementara itu mengatakan, akan mengupayakan EUA vaksin covid-19 terbit sebelum vaksinasi pertama dilakukan. Karena menurutnya, saat ini BPOM telah melakukan evaluasi data.
“Kami masih menunggu data analisis tahap akhir yang akan segera diserahkan ke BPOM. Segera setelah memperoleh data kami akan melakukan evaluasi dan diharapkan EUA dapat diberikan sebelum penyuntikan vaksin,” katanya.