Biaya Korban Laka di Dharmasraya Tanggung Jasa Raharja

Petugas Jasa Raharja saat mendatangi korban kecelakaan. (jasa raharja)
Petugas Jasa Raharja saat mendatangi korban kecelakaan. (jasa raharja)
Petugas Jasa Raharja saat mendatangi korban kecelakaan. (jasa raharja)
Petugas Jasa Raharja saat mendatangi korban kecelakaan. (jasa raharja)

PADANG, KABARSUMBAR—Peristiwa kecelakaan di jalan lintas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi Senin (11/6/2018). PT Jasa Raharja Sumbar menanggung segala biaya perobatan yang diketahui sekeluarga itu.

Jaminan tersebut dikatakan Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Bambang Panular melalui siaran persnya diterima, Rabu (13/6/2018).

Biaya tanggungan maksimal Rp20 juta. Kelima korban yang merupakan sekeluarga itu merupakan dari keluarga anggota TNI-AU yang kini tengah di rawat di RSUP M. Djamil Padang dan RS Ropana Suri. Salah satu dari korban menurut keterangan medis mengalami patah tulang.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan ini terjadi Senin lalu, di KM 1,5 Pulau Punjung,, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Pada saat peristiwa, truk Hino B 9760 CU dari arah Koto Baru menuju Padang memarkir di badan jalan.

Tidak lama berselang kemudian, para korban menumpangi mobil Terios B 1671 TFC dikemudikan Sadi, menambrak bagian belakang truk. Mobil tersebut mengalami rusak berat demikian para korban mengalami luka serius.

Para korban kemudian dirujuk ke rumah sakit setelah dilakukan evakuasi, sementara pengemudi truk diduga melarikan diri dan saat ini dalam penanganan kepolisian daerah setempat.

[lidairak]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.