Calon Direksi Tak Ada yang Berpengalaman Syariah, Supardi : Jangan Main-Main dengan Konversi Bank Nagari

Padang DPRD Sumatera Barat kembali mempertanyakan terkait hasil tim Pansel terhadap seleksi Calon Direksi Bank Nagari.

Hal itu lantaran tak ada satupun dari calon Direksi yang lolos berlatarbelakang berpengalaman di bidang Perbankan Syariah.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, sejatinya Direksi Bank Nagari nantinya harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten, dan mengerti, serta paham dengan dunia Perbankan Syariah.

Hal itu, mengingat, katanya, rencana Konversi Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah atau BUS sepenuhnya.

Dengan alasan itu, Supardi pun melalui institusinya melayangkan surat kepada Gubernur Sumbar terkait hasil dari penjaringan tim Pansel tersebut.

“Makanya, kita sudah bikin surat ke gubernur dengan nomor SR-I/PB.41/2020 perihal Seleksi Direksi BPD Sumbar,” kata Supardi di Kota Padang, Kamis 25 Juni 2020 kemarin.

Supardi menjelaskan, dalam surat tersebut, pihak meminta agar Gubernur Sumbar supaya benar-benar melaksanakan aturan yang sesungguhnya yang mengatur terkait BUMD, terkait pencalonan Direksi Bank Nagari, sebelumnya diajukan ke OJK untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

“Artinya apa, kita minta gubernur memastikan kalau Direksi Bank Nagari benar-benar sudah sesuai dengan aturan dan bukan kongkalingkong,” kata Supardi.

Supardi pun mengingatkan, para pemangku kepentingan agar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 yang telah secara ringi mengatur mengenai BUMD, dan pemilihan Direksi.

“Makanya DPRD Sumbar terus mengawal agar jangan sampai keluar dari rel tadi,” tegasnya.

Mengenai kompetensi Direksi yang diantaranya, harus berpengalaman Syariah, menurut Supardi hal itu tidak dapat dipungkuri.

Hal itu berhubungan dengan langkah Konversi Bank Nagari menjadi BUS sepenuhnya pada akhir tahun 2021 mendatang.

Supardi menegaskan, pemilihan Direksi Bank Nagari jangan menggunakan asas Like dan Dislike, jika ingin Bank maju untuk sukses berkonversi ke Bank Syariah.

“Jangan nanti direksi yang ditempatkan tak ada satupun yang mengerti dan paham apa itu syariah. Kalau itu yang terjadi, bubarkan saja bank itu atau kembali saja jadi bank konvensional seperti semula. Untuk apa gaya-gayaan,” sebut Supardi.

Jangan Main-Main Soal Konversi Syariah

Ditegaskan Supardi, Konversi Bank Nagari dari Konvensional menjadi Syariah akan menjadikan semakin sempurnanya identitas dan jati diri masyarakat Minangkabau dengan filosofi Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Khitabullah.

“Menjadikan Bank Nagari sebagai Bank syariah tidak bisa main-main. Karena itu, jelas merupakan langkah maju untuk menjauhkan umat Islam dari jeratan riba. Jadi, harus profesional mengelolanya jika tak ingin bank ini cepat kolaps,” tegasnya.

Karena, menurutnya, konversi ke Syariah merupakan penegasan, jika kedepan segala praktik Perbankan Bank Nagari akan dihadapkan terhadap prinsip dan ketentuan dasar Syariat agama Islam.

“Setiap pekerjaan yang dilandasi syariat, tentu layak disebut bernilai ibadah. Bayangkan, jika para Direksi-nya tak ada yang paham dan mengerti dengan Syariah, kira-kira bagaimana jadinya Bank ini,” tanya Supardi.

Walaupun tidak hanya Direksi yang harus paham terkait Perbankan Syariah, melainkan para Komisaris, dan seluruh karyawan.

Namun Direksi Bank Syariah, menurutnya, harus orang yang paham betul, karena ialah yang menjalankan roda perbankan, dan konversi tersebut.

Seperti diketahui, saat ini, manajemen Bank Nagari tengah gencar-gencarnya dalam mensosialisasikan langkah Konversi Bank Nagari menuju Bank Umum Syariah sepenuhnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.