Curanmor Lintas Provinsi Digulung Polisi

Para tersangka pencurian sepeda motor lintas provinsi di Limapuluh Kota, Sumatera Barat disertai barang bukti
Para tersangka pencurian sepeda motor lintas provinsi di Limapuluh Kota, Sumatera Barat disertai barang bukti

LIMAPULUH KOTA, KABAR SUMBAR-Polisi Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) memburu serta membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi. Perburuan tidak hanya di wilayah hukum daerah itu, tetapi hingga ke Provinsi Riau.

Penangkapan para pelaku ranmor (pencurian motor) itu setelah polisi mengantongi laporan warga, Rabu (13/2) pekan lalu. Warga melaporkan, telah terjadi pencurian kendaraan roda dua di Pandam Gadang, Kecamatan Suliki Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Hanya dalam waktu lima hari, salah seorang pelaku berinisial AL. Sedari awal jadi target operasi, berhasil diringkus dikediaman orangtuanya. Tidak ingin kehilangan mangsa, berkat cuitan AL. Tim Opsnal Limapuluh Kota kemudian membekuk ON.

Selain mengulungnya, polisi bersenjata itu pun juga menyita satu unit sepeda motor, beat warna hitam tanpa nomor polisi (nopol), kunci kontak rusak dan tanpa spion, setelah menggeledah isi rumah beralamat Jorong Kampung Dalam, Kanagarian Limbanang.

Skenario penangkapan para ranmor ini pun bak menonton film sinema bersambung. Kenapa tidak, setelah ON, Opsnal Limapuluh Kota menguras energi memburu GAS. GAS awalnya tak mengaku, karena terdesak ia pun mengakuinya. GAS lebih hebat dibandingkan tersangka curanmor lainnya. Termasuk FH, PN dan FD (penadah curian di Riau).

GAS telah beraksi di sejumlah wilayah berbeda di lingkaran Limapuluh Kota. Lokasi targetnya berdasarkan keterangan polisi, yaitu di Tanjung Bungo Suliki, Jorong Ekor Parit Limbanang, Jorong Simpang Bakia Nagari VII Koto Talago, Jorong Ketinggian (Guguak), Jopang Manganti (Mungka), Jorong Pauh Anok Pangkalan.

“Ia tidak bekerja tidak sendiri, tetapi ada komplotannya,” jelas Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis kepada awak media.

FD dibekuk tim opsnal satreskrim setempat saat sedang nongkrong di kawasan SPBU di Sungai Pinang, Kecamatan Kampar, Provinsi Riau. Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian ditangan FD.

“Tim membekuk delapan tersangka beserta barang bukti dan saat ini sudah dalam sel,” kata AKBP Haris Hadis didampingi KBO Iptu Armi Armiosa.

Penangkapan ini kata Haris, berkat kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota dibawah komando, Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther didampingi KBO. Iptu. Armi Armiosa dan Kanit Reskrim, Bripka. Bainur.

Barang bukti yang berhasil dikutip polisi yakni, sembilan unit sepeda motor, satu unit rangka sepeda motor, satu mesin sepeda motor. Tidak hanya itu, satu unit mobil yang dipergunakan tersangka untuk mencuri motor.

“Para tersangka ini terancam diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkas perwira menengah itu.
[ikhwan]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.