Ditemukan Dua Orang WNA Masuk DPT Pemilu 2019 Di Tanah Datar

Fhoto : KTP Elektronik warga Negara Asing yang dicoret pada DPT Pemilu 2019. (Ddy)

TANAH DATAR, KABARSUMBAR – Masuknya warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 juga terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

Laporan itu, diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar jika ada dua orang WNA yang masuk DPT.

“Kami menerima laporan siang tadi, dan langsung ditindak lanjuti bersama Panwascam. Didapati satu WNA di Kecamatan Lintau Buo Utara dan satu orang lagi di Kecamatan Batipuh,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Tanah Datar Hamdan kepada kabarsumbar, Rabu (06/03).

Kedua WNA tersebut katanya, berasal dari negara Bangladesh dan memiliki KTP elektronik (KTP-E) dan Kartu Keluarga, dan temuan ini sudah dilaporkan pihaknya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar dan Panwas Provinsi Sumatera Barat.

“Dari hasil pengecekan, satu WNA atas nama Bhuiyan Amn Sazid masuk di DPT Jorong Kapalo Koto Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh, dan atas nama Habibul Islam tercatat di DPT Nagari Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara,” sebut Hamdan.

Jelas Hamdan, WNA yang di Nagari Balai Tangah sudah dicoret oleh petugas PPk kecamatan, hal ini sudah koordinasi dengan semua pihak.

Menyikapi temuan WNA yang masuk di DPT pemilu ini, Ketua Panwaslu itu menyebutkan jika belum bisa memastikan bahwa ini adalah unsur kesengajaan, karena keduanya memiliki KTP-E. Dan ini terkait dengan pihak Catatan Sipil.

“Kita akan berkoordinasi dengan KPU Tanah Datar agar melakukan langkah-langkah antisipasi agar kertas suara tidak disalahgunakan. Dan setiap TPS akan terus kita kawal selama berlangsungnya pencoblosan saat pemilu nanti,” terang Hamdan. (Ddy)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.