Sarilamak – Agar realisasi nagari adat bisa terlaksana sesuai yang diharapkan, DPRD Sumbar mendesak Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota segera merampungkan Perda Nagari Adat bersama DPRD.
Dilansir dari Top Satu, Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Sumbar ke Nagari Taram saat memantau pelaksanaan BLT Dana Desa, penanganan Covid-19 di nagari, dan Realisasi Nagari Adat, pada Minggu 7 Juni 2020.
Menurut Irsyad, jika tidak dimulai dari sekarang menyiapkan, membahas hingga pengesahan ke DPRD Limapuluh Kota, maka harapan menjadikan Nagari Taram dan beberapa nagari lainnya sebagai Nagari Adat hanya akan impian saja.
Dalam kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Sumbar terdiri dari Ketua Komisi Syamsul Bahri (PDIP), Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), Sekretaris Komisi HM. Nurnas, (Demokrat), Bakri Bakar (Nasdem), Jempol (Gerindra), Muhammad Ridwan (PKS) dan Muzli M. Nur (PAN). Tim didampingi oleh Kadis PMD Sumbar H. Syafrizal Ucok, MM., Sekretaris PMD/PPA Dana Desa Armen, Korprov Pendamping Profesional Dana Desa Feri Irawan dan Khairul Anwar.
Dt Tan Mangguang Nan Panjang Pengurus KAN Taram menyarankan agar pelaksanaan nagari adat disesuaikan dengan kondisi kekinian. Sedangkan Ketua Majelis Ulama Nagari Taram Dt. Simarajo Nan Itam berharap DPRD Sumbar dapat membantu menganggarkan dana untuk pembangunan kawat beronjong penahan tebing mulai dari objek wisata Kapalo Bonda sampai Kubang Rasam.
Dalam eksposnya, Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar, menjelaskan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan BLT lainnya di Taram berlangsung lancar. Bahkan ada dari daftar penerima BLT dengan kesadaran sendiri mengembalikan Dana BLT karena merasa tidak pantas menerimanya.
Nagari Taram tahun 2020 ini mendapat Dana Desa sebesar Rp900 juta, yang diserahkan sebagai BLT Dana Desa sebesar Rp271 juta untuk 151 orang Kepala Keluarga.
“Alhamdulillah, di nagari ini tidak ada warga yang positif Covid-19,” ujarnya.