Dua Pria Pelaku Praktik Togel, Berhasil Ditangkap Polres Dharmasraya

Foto : internet

Dharmasraya – Diduga lakukan praktik judi toto gelap (togel), dua pria ditangkap Polres Dharmasraya pada Sabtu, 9 Januari 2021 malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha, S.Ik. MT melalui Paur Humas Aiptu Aidil membenarkan adanya penangkapan pelaku judi togel tersebut.

“Iya benar, ada dua orang pelaku yang ditangkap,” katanya.

Ia menyebutkan, berawal dari informasi dari masyarakat, dua pelaku berinisial IG (36) dan ITB (36), ditangkap di sebuah rumah yang bertempat di Jorong Kayu Aro Nagari Sungai Limau Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya setelah petugas gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya dan Polsek Sungai Rumbai.

“Dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi permainan judi togel. Mendapat informasi tersebut, unit Opsnal melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya beserta barang bukti,” ungkapnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp. 830.000, dua unit Handphone android, satu buah buku rekapan angka dan satu buah pena merk pilot warna biru dari tangan pelaku.

“Kedua pelaku kini telah diamankan ke Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.