Padang – Industri Perbankan di Sumatera Barat tetap menunjukkan pertumbuhan positif meskipun inflasi meningkat dan ekonomi global melemah,
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yusri, pada Minggu, 18 Juni 2023.
Pada bulan April 2023, total aset industri perbankan di Sumatera Barat tumbuh sebesar 6,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini juga terlihat dari angka year to date (ydt) sebesar 1,36 persen dan month to month (mtm) sebesar 1,67 persen.
Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat juga menunjukkan tanda-tanda perbaikan, yang tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan I-2023 yang meningkat sebesar 4,80 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, inflasi di Sumatera Barat pada bulan Mei 2023 turun menjadi 4,19 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang sebelumnya mencapai 7,43 persen pada bulan Desember 2022.
“Hal ini juga didukung oleh pertumbuhan positif pada sektor jasa keuangan di Provinsi Sumbar.” ucapnya
Kredit atau Pembiayaan Alami Pertumbuhan
Kredit atau pembiayaan juga mengalami pertumbuhan sebesar 6,15 persen (yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami kontraksi sebesar 1,59 persen (yoy).
“Pada April 2023, terdapat pertumbuhan aset bank umum konvensional sebesar 6,66 persen (yoy) dan kredit sebesar 5,57 persen (yoy). Namun, DPK mengalami kontraksi sebesar 2,56 persen (yoy),” jelas Yusri.
Di sisi lain, penyaluran kredit untuk investasi mengalami pertumbuhan sebesar 10,58 persen (yoy), sementara kredit konsumsi tumbuh sebesar 4,80 persen (yoy) dan kredit modal kerja tumbuh sebesar 4,55 persen (yoy). Risiko kredit masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,03 persen dan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 127,40 persen.
Bank Umum Syariah juga mencatat pertumbuhan aset sebesar 6,13 persen (yoy), DPK sebesar 6,87 persen (yoy), dan pembiayaan sebesar 14,47 persen (yoy).
Penyaluran pembiayaan untuk investasi tumbuh sebesar 23,75 persen (yoy), konsumsi sebesar 12,70 persen (yoy), dan modal kerja sebesar 14,10 persen (yoy).
“Dalam hal risiko kredit, situasinya masih terkendali dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 1,69 persen dan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 90,80 persen,” tambah Yusri.