Jakarta – Gubernur Hawaii Josh Green mengusulkan biaya yang tersebut disebut dengan Climate Impact Fee terhadap wisatawan yang tersebut check-in dalam hotel atau sewa jangka pendek ketika berkunjung.
Langkah mudah itu disebut akan menghasilkan kembali pendapatan sebesar $68 jt atau lebih lanjut dari Rp1 triliun setiap tahun yang dapat digunakan untuk pemeliharaan lingkungan.
Hal itu disampaikan Green pada pidato kenegaraannya pada Senin, 22 Januari 2024.
Gubernur Josh Green mengusulkan untuk membebankan biaya $25 atau sekitar Rp393.000 terhadap semua wisatawan ketika mereka tiba kemudian check-in. Uang itu akan digunakan untuk penanaman modal di pelestarian pantai, pemadaman kebakaran, kemudian tindakan pencegahan lainnya.
“Climate Impact Fee bagi pengunjung akan menyediakan sumber daya yang dimaksud dibutuhkan untuk melindungi lingkungan kita serta meningkatkan kesadaran akan dampak pembaharuan iklim,” kata Green.
“Saya yakin bahwa hal ini bukan terlalu berlebihan untuk diminta dari pengunjung pulau-pulau kami… alam Hawaii sumber daya alam – pantai, hutan, dan juga air terjun – merupakan bagian penting dari budaya lalu cara hidup kita.”
Sebagai pengganti biaya tersebut, Green mengungkapkan ia terbuka terhadap proposal lain yang tersebut akan mencapai tujuan yang tersebut sama, seperti meningkatkan pajak akomodasi sementara.
Hawaii merupakan salah satu wilayah dengan pajak pariwisata tertinggi di area dunia. Ketika menginap dalam Honolulu, misalnya, wisatawan dikenakan pajak akomodasi sementara sebesar 10,25 persen lalu biaya tambahan sebesar 3 persen untuk Oahu.
Mencegah overtourism
Usulan Green adalah upaya terbaru untuk memerangi pariwisata berlebihan atau overtourism pada Hawaii.
Tahun lalu, para pejabat mengusulkan pembentukan inisiatif biaya dampak pengunjung serta mengenakan biaya terhadap wisatawan untuk membeli izin mengunjungi taman negara bagian, hutan, jalur pendakian, atau kawasan alam negara bagian lainnya.
Namun jumlah total sebenarnya masih diperdebatkan.
Tahun lalu, Green mengajukan gagasan mengenakan biaya $50 atau sekitar Rp786.000 bagi wisatawan untuk memasuki negara bagian tersebut, menurut Hawaii News Now. Namun, gagasan yang dimaksud bukan lolos di dalam Badan Legislatif sehingga batal diterapkan.
Tanggapan pelaku pariwisata
Ketua Dewan Otoritas Peluang Usaha Pariwisata Hawaii Mufi Hannemann mengatakan, kenaikan pajak akomodasi sementara bukanlah hal yang dimaksud perlu dilaksanakan sebab Hawaii telah menjadi salah satu negara dengan pajak akomodasi tertinggi di area negaranya. Namun beliau terbuka terhadap kemungkinan adanya biaya dampak iklim.
“Kami tiada ingin mengamati biaya keseluruhan yang digunakan masuk ke dana umum,” kata Hannemann. “Kami ingin mengasosiasikannya dengan sesuatu yang tersebut berkaitan dengan lingkungan, semacam dampak yang mana dirasakan pengunjung pada waktu datang ke sini. Kami setuju untuk melakukan dialog itu.”
Hawaii bukanlah satu-satunya tujuan yang dimaksud mengenakan biaya pengunjung. Pusat Kota Venesia di tempat Italia akan mulai mengirimkan tiket untuk pengunjung harian pada musim semi ini kemudian juga akan membatasi jumlah total wisatawan yang dimaksud diperbolehkan di grup tur.
Demikian pula, Islandia berencana membebankan biaya untuk wisatawan untuk mengupayakan tujuan iklim serta keberlanjutan.