KABARSUMBAR – Penerapan sistem satu arah di jalur lintas menuju Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), telah berakhir pada 25 April atau H+3 Idul Fitri 1444 hijriah.
Menurut Kombes Pol Hilman Wijaya, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, penerapan rekayasa lalu lintas ini berhasil mengurangi kemacetan selama libur lebaran.
“Hal yang terpenting bagi kami adalah dengan adanya sistem satu arah, mengurangi kemacetan yang terjadi di sepanjang jalur itu,” ujar Hilman, Kamis (27/4/2023).
Ia menambahkan bahwa selama penerapan sistem tersebut, tidak ada kecelakaan yang terjadi di jalur tersebut, dan pemudik dapat berkendara dengan lancar dan aman.
Hilman juga mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, kemacetan terus terjadi di jalur lintas menuju Bukittinggi selama arus mudik dan balik lebaran. Sehingga waktu tempuh menjadi sangat lama, bahkan sampai 8-10 jam.
Namun, dengan penerapan sistem satu arah, waktu tempuh tersebut dapat dipangkas menjadi rata-rata 2-3 jam, bahkan sampai 1,5 jam.
Meski masih terjadi kemacetan selama libur lebaran tahun ini, Hilman menyebutkan bahwa kemacetan tersebut tidak berlangsung lama.
Durasi kemacetan bervariasi dan tidak sampai memakan waktu terlalu lama. “Keberhasilan kami tolak ukurnya itu,” pungkasnya.