Jamaah Umrah Terlantar di Luar Negeri, Ada Apa Dengan Edi dan Epi

84 jamaah asal Batusangkar dan Pasaman, Sumatera Barat masih tertahan dan terlantar di Hotel Elaff Almashar Hotel, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/3/2018). Foto : Vicky Masril (salah seorang jamaah dalam rombongan tersebut)
84 jamaah asal Batusangkar dan Pasaman, Sumatera Barat masih tertahan dan terlantar di Hotel Elaff Almashar Hotel, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/3/2018). Foto : Vicky Masril (salah seorang jamaah dalam rombongan tersebut)
84 jamaah asal Batusangkar dan Pasaman, Sumatera Barat masih tertahan dan terlantar di Hotel Elaff Almashar Hotel, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/3/2018). Foto : Vicky Masril (salah seorang jamaah dalam rombongan tersebut)
84 jamaah asal Batusangkar dan Pasaman, Sumatera Barat masih tertahan dan terlantar di Hotel Elaff Almashar Hotel, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/3/2018). Foto : Vicky Masril (salah seorang jamaah dalam rombongan tersebut)

Walau PT. Bumi Minang Pertiwi (BMP) dalam hal ini Dirut Edi Kurniawan telah dilaporkan ke Mapolresta Padang, Rabu (28/3/2018). Edi mengatakan, dirinya akan menemui langsung pimpinan PT Rindu Baitullah Padang.

“Terkait laporan ke polisi saya akan temui pihak rindu Baitullah dan jamaah,” kata Edi melalui pesan singkatnya via WhatsApp, Jumat (30/3/2018).

Tidak hanya itu, Edi mengemukakan, akan menemui para jamaah umrah dalam hal ini untuk mengembalikan dana kepulangan yang dipergunakan para jamaah dengan dana pribadi.

“Jamaah yang memakai dana pribadi nanti akan pastikan menggantikan dalam beberapa waktu,” singkat Edi.

Ia pun mengaku jika BMP Tours dan Travel sedang digoyang. Tapi, Edi tidak menerangkan seperti apa motif sehingga membuat biro perjalanan itu sampai menelantarkan rombongan jamaah umrah asal Sumbar yang hendak menunaikan rukun kelima.

“Nanti saya info pak, karena sekarang ada rapat buat uruskan jamaah di Kuala Lumpur pulang semua,” tulis Edi.

Dirut PT. BMP Padang itu dilaporkan oleh PT Rindu Baitullah Padang dalam hal ini Epi Santoso melalui Nelhendri selaku Bendahara ke Mapolresta Padang atas dugaan penggelapan dan penipuan terhadap calon jamaah umrah.

Seperti tertuang dalam laporan bernomor LP/792/K/III/2018/SPKT Unit II, 28 Maret 2018. Dalam laporan itu tertuliskan sebanyak 91 calon jemaah umrah tertahan di Kuala Lumpur Internasional Airport, Malaysia.

Sejatinya, calon jemaah umrah itu kembali dari Mekah ke Indonesia setelah menunaikan ibadah umrah pada 5 April 2018.

Dalam laporannya, Nelhendri menjabarkan, kejadian berawal ketika terlapor dan PT Rindu Baitullah Padang membuat perjanjian kerjasama Nomor 054/BMP-T&T/VI/2017 pada 3 Juli 2017 tentang pemberangkatan jemaah umrah. Pelapor selaku bendahara PT Rindu Baitullah Padang pun menyetorkan uang sebesar Rp 1.743.000.000 kepada pihak PT BMP.

Namun, sebanyak 91 jamaah seharusnya sampai di Mekah tertahan di Malaysia, karena tiket keberangkatan ke Arab Saudi tidak dibayarkan.

Akibat kejadian itu, PT Rindu Baitullah Padang mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar lebih serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi untuk penindakan lebih lanjut.

Agen biro perjalanan ini pun mengklaim jika para jamaah yang terlantar itu dananya sedang ditalangi oleh PT Rindu Baitullah.

Sementara itu, Kanit II SPKT Polresta Padang, Ipda Tarmizi mengatakan, laporan korban sudah diterima pihaknya dan selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.