Jakarta – Jamu, minuman tradisional Indonesia, akan segera ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid.
“Jamu akan ditetapkan sebagai WBTB tahun ini,” kata Hilmar Farid, Jumat (17/11/2023).
Jamu didaftarkan sebagai WBTB oleh Kemendikbudristek pada 7 April 2022. Proses pendaftarannya telah melalui berbagai tahap, termasuk seleksi oleh tim ahli dan sidang internasional.
“Jamu ditetapkan sebagai WBTB bukan karena produknya, melainkan karena pengetahuan dan keterampilan meracik jamu yang telah diturunkan dari generasi ke generasi,” ujar Hilmar Farid.
Menurut Hilmar Farid, jamu memiliki nilai budaya yang tinggi. Jamu merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia yang harus dilestarikan.
“Jamu adalah buah perjalanan sejarah peradaban bangsa Indonesia yang tidak dapat dilepaskan dari tali-temali kebudayaan Nusantara,” kata Hilmar Farid.
Selain jamu, Kemendikbudristek juga berencana mendaftarkan tenun Indonesia sebagai WBTB. Tenun Indonesia memiliki nilai budaya yang tinggi dan juga merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia.