Padang – Minangkabau merupakan satu-satunya suku di Indonesia yang menganut sistem Matrilineal, mengikuti garis keturunan Ibu. Hal ini membuat perempuan di Minangkabau sangat diistimewakan.
Keluarga di Minangkabau memiliki ikatan yang terdiri dari beberapa keluarga samande yang biasa disebut saparuik. Keluarga saparuik ada 4 generasi, yaitu ninik atau ibu dari nenek, beberapa orang nenek seibu, para ibu dari anak para nenek seibu, dan cucu dari nenek.

Dari garis diatas, bisa diketahui keistimewaan perempuan di Minangkabau, diantaranya:
1. Bundo Kanduang
Sebutan Bundo kanduang melekat kepada perempuan Minangkabau yang dituakan atau yang sudah berkeluarga.
Bundo Kanduang juga memiliki makna pemimpin wanita di Minangkabau. Dalam hal ini, perempuan Minangkabau memiliki tanggung jawab unyuk menjaga rumahtangga dan keluarganya.
2. Limpapeh Rumah Nan Gadang
Limpapeh memiliki makna tiang tengan dalam suatu bangunan, artinya perempuan Minangkabau sebagai tiang utama dalam melestarikan nilai budaya dan adat.
Dalam kehidupan sehari-hari, Perempuan Minangkabau senantiasa memelihara dirinya dari berbagai perbuatan yang tidak baik, sebab dia adalah tauladan bagi anggota kaumnya.
3. Gelar dan Warisan Turun Melalui Garis Perempuan
Kekayaan martabat, gelar serta warisan diturunkan melalui garis perempuan perkawinan hal lainnya diatur berdasarkan kesepakatan pihak-pihak keluarga dan keputusan dilakukan dalam mufakat dengan ninik mamak
Memiliki peran dan kedudukan dalam adat Minangkabau secara mendalam tentu saja lebih memotivasi diri dan memberikan inspirasi untuk menjalankan peranannya sebagai perempuan Minang.






