Kemenpar Apresiasi Pelaku Wisata di Agam

Objek wisata Puncak Lawang, Matur, Kabupaten Agam.
Objek wisata Puncak Lawang, Matur, Kabupaten Agam. Foto : Wisatasumatera
Objek wisata Puncak Lawang, Matur, Kabupaten Agam. Foto : Wisatasumatera

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi masyarakat pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Agam. Apresiasi ini diberikan kepada pengelola Homestay Perjuangan di Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Menurut Kabid Pengembangan Potensi Usaha Masyarakat Destinasi Wisata Kementerian Pariwisata, Ambarukmi, apresiasi ini merupakan guna memberi motivasi terhadap usaha masyarakat dalam sektor pariwisata.

Ambarukmi menambahkan, pelaku usaha pariwisata perlu diapresiasi, karena kegiatan mereka secara khusus memberi dampak langsung kepada perekonomian masyarakat setempat.

“Secara umum ikut serta bersama-sama mencapai target wisatawan secara nasional, yakni 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta wisatawan nusantara hingga 2019 nanti,” katanya saat membawa Tim Juri dari Jakarta di Homestay Perjuangan Lawang, Selasa (12/9/2017).

Lanjutnya, setelah mempelajari usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Homestay Perjuangan ini layak masuk nominasi tingkat nasional. “Hal ini kami tinjau lebih lanjut dengan langsung ke lokasi,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Perekenomian Pembangunan dan Kesra, Isman Imran menyatakan berterimakasih masuknya usaha pelaku pariwisata di Agam sebagai nominasi tingkat nasional.

“Ini merupakan motivasi kami di daerah bersama masyarakat untuk semakin meningkatkan kualitas pariwisata Agam ke depan,” kata Isman.

Isman Imran mengatakan, kepala daerah dan wakil kepala daerah telah menjadikan pengembangan destinasi pariwisata dalam rencana pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJM Kabupaten Agam. Pasalnya, Kabupaten Agam memiliki potensi wisata yang lengkap seperti laut, danau, gunung, ngarai, sejarah dan budaya serta agrowisata.

“Kemudian, wisata minat khusus, sehingga potensi ini diharapkan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat, sekaligus menjaga kelestariannya,” terang Isman.

Sekedar informasi, tim juri yang terdiri dari pengamat pariwisata Titin Sukaria dan dari kalangan akademisi Kusmayadi mengatakan, jika homestay harus memenuhi standar nasional mulai dari kamar tidur, tempat makan, toilet dan sarana pendukung lainnya, termasuk pembuangan limbah.

“Tidak harus mewah, yang penting bersih dan nyaman,” kata Titin.

Titin menambahkan, bahwa pengelola homestay tidak harus meninggalkan pekerjaan pokoknya, namun jadikanlah homestay untuk menambah pendapatan dan peluang tkerja bagi masyarakat setempat.

Usai melakukan peninjauan lapangan, rombongan Tim Kementerian Pariwisata ini dibawa menikmati keindahan kawasan wisata Maninjau nan memukau.

Exit mobile version