Padang – Tidak seperti pernikahaan pada umumnya, di kota Pariaman memiliki adat yang berbeda dari daerah daerah lain yang ada di Indonesia. Biasanya, pihak laki-laki lah yang menyediakan sejumlah uang sebagai mahar untuk istrinya. Akan tetapi di kota Pariaman sedikit berbeda, ada istilah uang bajapuik. Apakah itu?
Masyarakat Minangkabau memiliki sistem matrilineal yang berarti mengikuti alur keturunan yang bersal dari ibu. Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi perempuan. Maka dari itulah uang bajapuik ini ada, untuk menjunjung martabat perempuan Minang.
Uang bajapuik adalah tradisi masyarakat Minang di daerah kota Pariaman. Tradisi ini berupa penyerahan sejumlah uang atau benda yang nantinya akan diserahkan ke pihak laki laki sebelum akad. Maka dari itu masyarakat luar sering mendengar istilah bahwa laki laki di Pariaman itu dibeli oleh pihak perempuannya.
Akan tetapi, nantinya uang tersebut akan dikembalikan kepada pihak perempuan ketika akad sudah dilangsungkan. Pihak laki laki akan mengembalikannya dalam bentuk emas dengan nilai yang setara.
Begitulah kira kira mengapa laki laki Pariaman itu dibeli ketika menikah. Menarik bukan?