Kota Solok Memasuki Tatanan Kehidupan Baru Produktif Dan Aman Covid-19

Solok Kota – Bertempat di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Minggu 7 Juni 2020, Wali Kota Solok Zul Elfian, mengikuti Video Conference (Vicon) Penetapan Penerapan Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 Provinsi Sumatera Barat.

Turut mendampingi, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Kepala Staf Distrik Militer 0309/Solok Mayor Inf. Hendra Bagus Arioko, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan, Sekda Kota Solok Syaiful Rustam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Ambun Kadri.

Vicon tersebut, terhubung langsung dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, dengan narasumber Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc.

Vicon tersebut menyimpulkan, 16 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat masuk ke Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 mulai besok, Senin 8 Juni 2020. Kota Bukittinggi sudah terlebih dahulu memulai Tanggal 1 Juni 2020, sedangkan Kota Padang masih meminta waktu untuk persiapan sampai Tanggal 12 Juni 2020, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai menunda sampai 21 Juni 2020.

Sebelumnya, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc menyebutkan, Kasus positif PDP di Sumbar sangat rendah, namun ODP dan OTG positif yang banyak. Jumlah pemeriksaan di Sumbar sampai saat ini 0,43% dari jumlah penduduk, sedangkan data nasional jumlah pemeriksaan baru pada angka 0,084%. Pemeriksaan di Sumbar hampir menyerupai pemeriksaan di Korea Selatan.

Adapun tiga pilar utama menuju new normal ialah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan.

“Hal yang paling difokuskan saat ini adalah kapan kita akan sampai pada fase erupsi, dan bisakah kita memutus mata rantai sebelum erupsi. Fase erupsi itu akan terjadi apabila orang positif Covid-19 bebas berkeliaran. Untuk itu, langkah antisipasi kita di Provinsi Sumatera Barat sudah cukup baik,” tegas Dr.Andani.

Masalah utama Covid-19 bukan pada tingginya angka kematian, namun pada penyebaran yang sangat cepat dan tidak bisa dikendalikan. Kita di Sumatera Barat sudah bisa dikatakan dapat mengendalikan Covid-19 dengan baik. “Berdasarkan langkah yang telah kita lakukan selama ini, Insya Allah Sumatera Barat akan bisa memasuki fase Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 akan menjadi keniscayaan yang harus kita hadapi, baik cepat maupun lambat.

Penjagaan di perbatasan dan pintu masuk Sumbar dari darat, laut dan udara akan diperpanjang sampai Tanggal 28 Juni 2020.

“Ketika Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 , pastikan para pelakunya negatif Covid-19, seperti pariwisata, pasar, pendidikan, dan seluruh bidang lainnya,” sebut Gubernur.

Para kepala daerah, juga diminta menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat terbawah, keterlibatan RW dan RT sangat dibutuhkan agar menyiapkan diri masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam menjalani tatanan kehidupan baru produktif dan aman Covid-19 Ini. Apalagi, saat ini poin kesadaran masyarakat baru 25%. “Untuk itu, diminta kepada bupati/wako membentuk aturan tegas dalam membentuk masyarakat yang disiplin Protokol Kesehatan Covid-19,” tegasnya.

Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan, Kota Solok Insya Allah siap memasuki tatanan baru. Provinsi Sumbar merupakan suatu kesatuan, meskipun saat ini Kota Solok sudah zona hijau, namun kami akan tetap mendukung daerah lain yang masih zona merah.

Wako menyarankan, adanya Peraturan Gubernur untuk memberikan sanksi/denda bagi masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Selanjutnya, para ASN Pemerintah Kota Solok yang berdomisili di Kota Padang, Wako Zul Elfian meminta agar bisa dititipkan sementara waktu di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. “Karena ditakutkan, para ASN dapat menjadi Carrier yang membuat Imported Case Covid-19 bagi Kota Solok,” sebut wako.

Menanggapi itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno akan mempercepat mengeluarkan pergub, namun dalam kondisi darurat bisa dibuat perwako saja terlebih dahulu.

Untuk usulan ASN yang masih bolak-balik dari Kota Padang ke Kota Solok, Gubernur akan membahas dengan Asisten 3 Provinsi Sumbar. “Bagaimanapun, kita harus menghindari import case yang dikhawatirkan dibawa oleh ASN sebagai Carrier positif Covid-19 bagi daerah lain,” tutup Gubernur.

Fernandez

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.