TANAH DATAR, KABARSUMBAR.COM – Sekitar 217 orang tenaga honorer dilingkungan Pemkab Tanah Datar, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Berbagai spanduk tuntutan disampaikan didepan wakil rakyat, Kamis (20/09).
Tidak hanya berharap diprioritaskan dalam penerimaan CPNS tahun ini, tenaga honor yang sudah lebih dari 30 tahun mengabdi tersebut juga meminta pemerintah menepati janjinya untuk diangkat menjadi PNS di lingkup Pemkab Tanah Datar.
“Walau kami selalu mendapatkan intimidasi dari PNS di tempat kami bekerja, dan mendapatkan upah Rp 150 ribu sebulan, kami bersabar menahan itu karena masih berharap dengan janji-janji yang pernah kami dapatkan,” ungkap salah seorang orator di depan Gedung DPRD setempat.
Orasi tenaga honor yang berasal dari guru SD, SLTP, SLTA, tenaga honorer di RSUD Batusangkar dan di lingkungan Pemda Tanah Datar itu mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan. Dan dilakukan dengan damai namun penuh keharuan.
Mereka, dalam spanduk tuntutan sangat berharap aspirasi mereka ini dapat didengar dan diperjuangkan oleh anggota DPRD.
“Bertahun tahun kami merasakan di intimidasi oleh PNS tempat kami bekerja, dengan upah minimum disaat kebutuhan ekonomi meningkat kami tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal soal tugas dan tanggung jawab, kami setara dengan PNS tempat kami bekerja,” ucapnya.
Salah seorang tenaga honorer yang enggan ditulis namanya mengaku, sudah hampir 27 tahun mengabdi disalah satu SD di Tanah Datar, berhatap anggota DPRD dapat memperjuangkan nasib para tenaga honor ini dan diusulkan segera diangkat menjadi PNS di pemkab Tanah Datar. Katanya, tenaga honorer K2 juga ingin mendapat pengakuan dari pemkab.
“Bayangkan pak, disaat ekonomi seperti ini kami hanya digaji antara Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu sebulan. Dan itupun masih harus bekerja sesuai dengan aturan ASN. Tolong pedulikan nasib kami ini,” harapnya.
Ratusan tenaga honorer yang disambut langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan beberapa anggota lainnya, berjanji akan memperjuangkan nasib para tenaga honorer tersebut sesuai kewenangan mereka sebagai badan legislatif di daerah.
“Kami paham dan mengerti dengan kondisi yang dialami oleh tenaga honor saat ini, namun dalam menjalankan tugas ada batasan dan kewenangan antara legislatif dengan pihal pemerintah, namun hal ini akan kami perjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” ucap Antin Yondra.
Ia juga meminta, kepada tenaga honor yang ada di Kabupaten Tanah Datar, untuk tidak takut melaporkan jika ada intimidasi yang dilakukan oleh atasan maupun rekan sejawat lainnya.
“Ada perlakuan yang tidak sesuai dengan aturan, dan semena mena, silahkan laporkan kepada kami,” pungkas Anton Yondra. (Ddy)