Leonardy Harap KPU Padang Panjang Gencarkan Sosialisasi

Padang Panjang – Anggota Komite I DPD RI Leonardy Harmainy berharap, agar KPU Kota Padang Panjang dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Menurutnya, KPU Padang Panjang pernah terkesiap lantaran rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilgub Sumbar 2015 lalu, dimana saat itu, hanya

Ada hal menarik saat Anggota Komite I DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP., MH berkunjung ke KPU Padang Panjang, Kamis 12 Maret 2020. Mereka pernah terkesiap dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur (Pilgub) pada 2015 lalu.

Saat itu partisipasi pemilih di bawah 50 persen, yaitu hanya 47 persen. Fakta ini diharapkan Leonardy menjadi perhatian khusus bagi KPU Kota Padang Panjang.

“Pengalaman ini sangat berharga karena pada tahun 2020 ini KPU Padang Panjang kembali menyelenggarakan pemilihan gubernur. Jangan sampai keberhasilan pilkada 2018 dengan partisipasi 76 persen dan pileg/pilpres 2019 mencatatkan partisipasi 82 persen, turun di Pilgub 2020” ujarnya.

Leonardy yakin, KPU Padang Panjang telah melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih tersebut. Terlihat dari capaian di pilkada dan pilpres. Hanya saja KPU harus tetap waspada karena pada pilkada ini juga hanya melaksanakan pemilihan gubernur.

Leonardy yang tergabung di Komite I DPD RI mengungkapkan Komite I sangat ingin Pilkada Serentak Tahun 2020 sukses. Makanya anggota komite I di tiap provinsi turut mengawasi pelaksanaan pilkada, mendorong KPU dan Bawaslu serta stakeholder terkait berperan aktif agar pelaksanaannya sukses. “Terakhir DPD mendorong agar pembiayaan pilkada dibebankan ke dalam APBN,” ungkapnya.

Leonardy yang juga Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu ingin mendengarkan tahapan pilkada yang telah dilaksanakan, upaya yang dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, upaya menjaga netralitas dan upaya menyelenggarakan pesta demokrasi ini secara luber dan jurdil.

Leonardy juga mengharapkan pandangan KPU terkait upaya revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang kini dalam proses revisi.

Ketua KPU Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, S.Sos.I, mengatakan secara teknis KPU Kota Padang Panjang siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Tahapan yang kami lakukan mengacu pada instruksi KPU Provinsi Sumbar. Kami pun dapat anggaran dari hibah KPU Provinsi. Kendala yang kami hadapi pun tidak banyak,” ujarnya.

Okta yang didampingi komisioner Winda Aprizona, S.Pd, dan Hazri Hazari, S.Pd menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan rekrutmen PPK beberapa waktu lalu. Sepuluh orang PPK telah dilantik.

Tanggal 11 hingga 13 Maret ini KPU sedang melakukan tes wawancara terhadap 93 calon PPS. Mereka akan disaring menjadi 48 orang. Dengan 16 kelurahan di Padang Panjang, maka masing-masing kelurahan ada tiga PPS yang bertugas.

Diakuinya pada 2015 memang rendah partisipasi pemilih. Kenapa rendah, karena saat itu hanya pemilihan gubernur dan calon bukan orang Padang Panjang. Calon gubernur pun tidak mengambil kesempatan untuk berkampanye pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Akibatnya, tidak ada gezah pilgub di Padang Panjang.

Untuk saat ini, dengan kondisi yang relatif sama, KPU tentu ingin lebih baik. Makanya sudah dilakukan sosialisasi melalui media massa dan website.

Langkah-langkah sukses pada 2019 akan dilakukan lagi pada Pilgub 2020 ini. Kembali diberdayakan relawan demokrasi dari komunitas-komunitas yang ada di Padang Panjang. Bancah Laweh yang kini jadi pusat kegiatan masyarakat pada Hari Minggu, dimanfaatkan pula untuk sosialisasi. “Kami buat Pojok Pemilu di sana. Pilgub ini, rencananya kami lakukan lagi,” tegas Okta.

Bukan hanya itu, KPU selalu berkoordinasi dengan Bawaslu. Tujuannya untuk menyamakan persepsi antara kedua lembaga agar jangan sampai ada komisioner yang melanggar kode etik.

Ditambahkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Winda Aprizona, KPU telah mensosialisasikan Nagari Sadar Pemilu yang diinisiasi KPU Sumbar. KPU juga memberdayakan Rumah Pintar Pemilu (RPP) untuk mendidik pemilih pemula dan pemilih milenial.

Sekolah diundang datang ke KPU dan memanfaatkan RPP. Siswanya memanfaatkan RPP untuk mata pelajaran PPKN selama dua jam pelajaran.

Siswa bisa datang berjalan kaki jika dekat dengan kantor. Bahkan disediakan jemput antar dengan mobil operasional KPU, asalkan mereka mau ke KPU.

“Sekolah pun ada yang mengundang kami datang ke sekolahnya. Otomatis sosialisasi lebih banyak pesertanya,” ungkap Winda sembari menyebutkan KPU juga bekerjasama dengan Kominfo dan Kesbangpol untuk sosialisasi.

Sekaitan anggaran Pilkada yang dibiayai oleh APBN disambut hangat oleh Komisioner KPU Kota Padang Panjang. Karena pada 2018 mengalaminya untuk Pilwako. Terjadi tarik ulur dalam penentuan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Komisioner juga ingin sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih ini jadi perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Jangan sampai pendidikan politik kepada pemilih dilakukan menjelang pemilu atau pilkada saja.

Parpol pun diharapkan memberikan pendidikan politik terhadap anggotanya dan masyarakat umum. Hingga didapat kader potensial dan masyarakat yang melek politik. (*)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.