Padang – Dalam mengantisipasi penanganan kasus Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin sebagai rumah sakit untuk pasien Covid-19.
Walikota Padang Hendri Septa menyebutkan, perubahan selanjutnya RSUD tersebut tidak lagi menerima pasien umum.
“Mulai hari ini statusnya berubah menjadi rumah sakit penanganan Covid-19. Ini keputusan yang kita buat untuk mengantisipasi penanganan kasus Covid-19,” kata Hendri Septa di Padang pada Selasa, 13 Juli 2021.
Dijelaskannya, perubahan tersebut dilakukan untuk antisipasi penanganan kasus Covid-9. Pasalnya, saat ini pada termasuk ke dalam zona merah.
Intuk RSUD Rasidin itu sendiri memiliki kapasitas 76 tempat tidur .
“Tidak hanya tempat tidur yang sekarang, nanti akan ada beberapa penambahan, termasuk rumah sakit lain. Penambahan tempat tidur di RS Unand, RSUP M Djamil dan Semen Padang Hospital,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan Rumah Sakit swasta Siti Rahmah Padang agar dapat melakukan penanganan pasien Covid-19.
Sebelumnya, pada tahun 2020 RSUD dr Rasidin sempat menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Dan pada awal tahun 2021 kembali menjadi rumah sakit umum setelah ada sejumlah kajian, dan menurunnya angka Covid-19.
“Perubahan ini sama yang dilakukan pada tahun 2020 lalu,” pungkas Hendri.