
Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Anak Nagari Muarapanas (Muaro Paneh), Kecamatan Bukit Sundi, Solok mendatangi kantor DPRD Kabupaten Solok, Senin (26/3/2018).
Adapun kedatangan ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Wali Nagari yang menjabat segera diberhentikan.
Ratusan masyarakat memenuhi halaman Kantor DPRD Kabupaten Solok, teriakan-teriakan menuntut Wali Nagari untuk mundur terdengar lantang. Aksi damai ini berjalan tanpa ada tindakan anarkis dari masyarakat, aksi damai dikantor DPRD ini memaksa Petugas dari Polres Solok Arosuka menurunkan 120 anggota untuk mengawal aksi ini.
Aksi mendatangi kantor DPRD Solok ini merupakan lanjutan dari Forum Komunikasi Anak Nagari Muaro Paneh bersama BMN Muarapanas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sabtu (17/3/2018) lalu.
Ini adalah bentuk protes masyarakat terhadap kepemimpinan walinagari yang seolah lupa akan tatanan bernagari di Muarapanas.
Informasi yang dihimpun Kabarsumbar, Wali Nagari Muarapanas Ferry Efendi diklaim masyarakat setempat, tidak bisa membedakan kewenangan pemerintah dengan kewenangan ninik mamak dan tokoh masyarakat, sehingga ada kesan bahwa Wali Nagari mengancam kedudukan para tokoh adat tersebut. Menurut mereka hal ini sangat menciderai nilai-nilai serta tatanan hidup beradat yang sudah lama dijunjung di Nagari Muarapanas.
Elson, selaku Ketua Pemuda Nagari Muarapanas menyebut bahwa kondisi saat ini keberadaan anggota BMN dalam keadaan terancam oleh Wali Nagari.
Pertama, Wali Nagari mencoba mengambilalih pengawas pasar Muarapanas tanpa ada persetujuan dari ninik mamak seperti biasanya, alasannya, surat masuk kepada ninik mamak oleh salah satu aparatur pemerintah Nagari yang menyebutkan pengelolaan pasar muara panas tidak sah atau tidak memiliki dasar hukum.
Lalu, ia juga menyebut Wali Nagari tidak sopan dan tidak menjaga tata krama dan etika dalam berbicara, seperti berbicara dengan nada ancaman di forum resmi.
Terlebih, menurut Elson, Wali Nagari seolah sudah ikut campur urusan adat, yakni persoalan yang berkaitan tentang mengurus NA yang tidak perlu lagi melalui ninik mamak. Hal ini dinilai masyarakat bahwa pemerintah nagari sudah mencampuri urusan adat.
Masyarakat juga menyuarakan apabila tuntutan mundur Ferry Effendi sebagai Wali Nagari Muarapanas tidak digubris maka usai menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Solok ini, masyarakat setempat mengancam akan menyegel Kantor Wali Nagari.
Hingga berita ini diturunkan, Kabarsumbar masih mencoba menghubungi Wali Nagari Muarapanas terkait klarifikasi persoalan tersebut.
[Fernandez]