Padang – Penduduk Provinsi Sumatera Barat didominasi suku Minangkabau. Suku minangkabau sangat menjunjung tinggi nilai agama dan adat. Ini dibuktikan dengan filasafah “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Satu hal yang unik yaitu suku Minangkabau memakai sistem Matrilineal, garis keturunan Ibu.
Sejak pemerintahan Raja Adityawarman, pertengahan abad ke 17, Provinsi Sumatera Barat lebih terbuka dengan dunia luar, khususnya Aceh. Karena hubungan dengan Aceh semakin intensif secara ekonomi maka berkembang nilai baru yang menjadi landasan sosial budaya masyarakat Sumatera Barat. Agama Islam sebagai nilai baru berkembang di kalangan masyarakat dari semula didominasi agama Budha menjadi berangsur-angsur mendominasi masyarakat suku Minangkabau.
Para ahli sepakat awal perkembangan Budaya Matrilineal Suku Minangkabau telah muncul sejak kurang lebih 2000 SM. Nenek moyang suku Minangkabau terdiri dari sekelompok manusia yang telah mendiami daerah selingkar (Bukit Barisan) gunung Merapi. Percampuran Bangsa Proto Melayu dan Deutro Melayu ( yang datang bergelombang kurang lebih 2000 SM hingga kurang lebih 250 SM) menurunkan nenek moyang suku Minangkabau. Mereka menganut adat matrilineal, yang sampai kini dikatakan ‘adat yang tak lapuk kena hujan dan yang tak lekang kena panas’.
Bertahannya adat matrilinial sampai sekarang disebabkan perkembangan masuknya agama Islam. Karena Islam tidak menentang umat manusia memuliakan kaum ibu. Bahkan lambang surga ‘terletak di bawah telapak ibu’.
Kharisma Asdova