Padang – Monev, program tahunan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, telah menjadi agenda rutin sejak KI Sumbar terbentuk pada tahun 2014. Tahun 2023 menandai Monev yang kesembilan.
Dalam laporannya, Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mencatat bahwa beberapa badan publik masih belum mengisi kuesioner. Namun, Tanti menyebut penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Meskipun masih ada, dibandingkan Monev 2022, tahun ini mengalami penurunan yang signifikan,” kata Tanti Endang Lestari kepada wartawan di Padang pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Partisipasi badan publik dalam mengisi kuesioner dinilai luar biasa oleh KI Sumbar. Tanti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi.
“Terima kasih dan apresiasi tak terhingga kepada pimpinan badan publik yang telah mengisi kuesioner dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang diadakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat,” ujar Tanti Endang Lestari.
Saat ini, tim verifikasi sedang mengevaluasi kuesioner dan menilai website badan publik. Tanti menjelaskan bahwa proses verifikasi faktual atau kunjungan ke badan publik akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2023.
“Tim tengah mempercepat tahapan Verifikasi Kuesioner, mencocokkan data dukung di aplikasi e-Monev. Tahapan selanjutnya adalah Verifikasi Faktual atau kunjungan ke Badan Publik yang akan diumumkan segera,” kata Tanti.
Verifikasi faktual akan dilakukan terhadap badan publik dengan nilai 50% dalam tahapan 1 dan 2 atau 10 nilai tertinggi per kategori. Tanti menyatakan bahwa hasilnya akan diumumkan secepatnya.
Menurut Tanti Endang Lestari, didampingi oleh Tim Verifikator Reza dan Anggi, partisipasi badan publik pada Monev KI tahun 2023 mencapai 89% dari total 426 badan publik dalam 10 kategori.
“Sebanyak 24 badan publik belum melakukan validasi di aplikasi e-Monev, dan 24 badan publik sudah validasi tetapi tidak mengisi kuesioner. Jadi, total yang tidak mengisi kuesioner adalah 48 Badan Publik,” tambah Tanti.
Berikut adalah distribusi Badan Publik yang tidak mengisi kuesioner, di antaranya:
- Instansi Vertikal (10 Badan Publik)
- BUMD – BumDes/BumNag (9 Badan Publik)
- Perguruan Tinggi (8 Badan Publik)
- Pemerintah Nagari (9 Badan Publik)
- Sekolah Pendidikan Menengah (SMA SMK MA) (12 Badan Publik)