Padang – Pemerintah Sumatera Barat siapkan 18 lokasi untuk mengikuti Anugerah Pesona Indonesia (API) tahun 2021, diantara lokasi tersebut hanya satu yang masuk nominasi yaitu Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka yang terletak Sungai Batang, Tanjung Raya, Kabupaten Agam masuk. Museum itu masuk nominasi API 2021 dalam kategori situs peninggalan sejarah terpopuler.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam Syatria menyebutkan dalam nominasi API 2021 tersebut ada sembilan situs peninggalan sejarah terpopuler di Indonesia yang masuk nominasi dan salah satunya Museum Kelahiran Buya Hamka.
“Tahun keenam API ini, kita dapat masuk nominasi, melalui Museum Kelahiran Buya Hamka, ini mewakili Provinsi Sumatera Barat,” kata Syatria pada, Jumat 2 Juli 2021.
Dia menuturkan Api menjadi salah satu penggerak sektor pariwisata di Indonesia.
“API ini pada dasarnya merupakan salah satu media promosi wisata yang ada di Indonesia,” tutur Syatria.
Menurutnya museum itu dikenal cukup luas diberbagai pencinta budaya maupun kalangan masyarakat di Indonesia. “Sebelum Pandemi Covid-19, museum ini sangat ramai dikunjungi wisatawan. Kita tahu, adanya nama besar Buya Hamka yang sangat dikenal masyarakat Indonesia. Bahkan, ada yang dari Malaysia yang datang berkunjung kesini,” katanya.
Sementara itu, pihaknya berharap seluruh masyarakat, terutama di Sumatera Barat dan Kabupaten Agam dapat memenangkan API 2021 tersebut. “Cara dengan voting, nominator yang mendapatkan dukung terbanyak akan menjadi pAgemenang dalam setiap kategori, kita berharap dukungan dari masyarakat, terutama dari Sumatera Barat, dan Kabupaten Agam,” sebutnya.
Untuk diketahui, Museum Kelahiran Buya Hamka merupakan kediaman yang ditempati Buya Hamka, alias Haji Abdul Malik Karim Amrullah semenjak lahir, sebelum akhirnya pindah ke Kota Padang Panjang. Cerita Buya Hamka ini bahkan terkisah dalam sebuah buku, yang membuatnya semakin populer dan terkenal hingga negri Jiran.
Meski rumah itu sempat hampir dihancurkan saat masa pendudukan Jepang di Indonesia, rumah itu tetap bertahan dan dibangun ulang oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) saat itu Zainal Bakar pada tahun 2000 dengan mempertahankan bentuk aslinya, dan menjadikannya museum hingga sekarang.