
Bupati Agam Indra Catri melaunching (mengenalkan) Gerakan Nagari Madani di halaman Kantor Bupati Agam, Sabtu (30/9/2017).
Hal tersebut merupakan suatu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam untuk mewujudkan kehidupan beragama dan beradat pada 82 Nagari di 16 Kecamatan.
Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati didampingi Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Kemenag Agam, Forkopimda, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan dari literatur dapat dimaknai jika Launching merupakan meluncurkan. Tentu diharapkan apa yang diluncurkan itu dapat dikendalikan dan tidak lepas begitu saja tanpa kendali.
Berangkat dari data dan fakta awal hasil asesment, menurut Bupati, maka perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan serta berkala.
Sehingga, menurutnya, maksud untuk mewujudkan pemahaman dan pengamalan nilai keislaman serta nilai ‘Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah’ (ABS-SBK) dapat tercapai.
“Secara sederhana, penerapan Gerakan Nagari Madani adalah upaya kita untuk lebih menggairahkan semangat Baliak Kasurau. Secara fisik atau zahir, masjid diramaikan, dan secara substantif adalah bagaimana menghidupkan kembali pendidikan surau, yang memuat olah hati, rasa, fikir, dan raga,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, untuk menjadi perhatian terhadap muatan dalam Gerakan Nagari Madani sebagai alat kontrol adalah optimalisasi pendidikan informal Al-qur’an.
Peningkatan peran masjid atau surau sebagai sentra kehidupan sosial masyarakat. Pelaksanaan perlindungan atas kampung, dan masyarakat nagari.
Peningkatan rasa kepedulian sosial ukhuwah islamiyah, kekeluargaan dan gotongroyong. Penerapan adat, seni budaya dan olahraga sesuai dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Peningkatan peran serta lembaga, dan organisasi masyarakat. Peningkatan kesalehan individu, dan sosial.
Untuk mengawali penerapan Gerakan Nagari Madani, pemerintah telah melakukan asesment terhadap 82 nagari yang ada di Kabupaten Agam. Dengan menggunakan tujuh kriteria beserta 43 indikator yang menghasilkan lima tingkatan atau level Nagari Madani.
“Hasil asesment awal ini, menujukan bahwa level nagari kita masih antara level I hingga III, dengan rincian, level I sebanyak 38 nagari, level II sebanyak 28 Nagari, dan level III sebanyak 16 nagari,” jelas Bupati.
Bupati menghimbau dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Gerakan Nagari Madani di Kabupaten Agam. “Semoga, dengan momen bulan Muharram ini, akan menjadi kenangan tersendiri bagi kita masyarakat Kabupaten Agam,” harap Bupati.
Selain itu, Panitia Pelaksana Martias Wanto mengatakan, penyelenggaraan peluncuran Gerakan Nagari Madani tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016.
Kemudian, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Nagari Madani, DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam serta DPA SKPD terkait.
“Pelaksanaan Gerakan Nagari MAdani akan diukur nantinya dengan beberapa kriteria dan indikator. Untuk memulai kegiatan itu, secara menyeluruh, terlebih dahulu diperlukan penyamaan pemahaman, dan semangat seluruh unsur lapisan masyarakat Agam, dalam mewujudkan kehidupan beragama, dan beradat dengan filosofi ABS-SBK,” kata Martias.
Peluncuran juga dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan satria, Forkopimda Agam, pimpinan BUMN, dan BUMD, Kepala OPD serta seluruh ASN jajaran Pemkab Agam, Camat, Wali Nagari, Forkopimka, lembaga nagari, pimpinan masjid, majelis taklim se- Agam.