Usai Dilatih, Komunitas Masyarakat Siap Bantu Ombudsman

Pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu, Plt Kepala Perwakilan ORI Sumbar, Adel Wahidi dan tokoh masyarakat berfoto bersama usai ToT.
Pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu, Plt Kepala Perwakilan ORI Sumbar, Adel Wahidi dan tokoh masyarakat berfoto bersama usai ToT.

Masyarakat memiliki kewajiban mencegah aparatur melakukan maladministrasi dan perbuatan melawan hukum. Jika ada pelanggaran dalam pelayanan publik, masyarakat harus bersuara dan melaporkan.

Hal di atas disampaikan Pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu saat acara Training Of Trainer (ToT) Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik, di Padang, Minggu 22 Oktober 2017.

Ninik menegaskan, budaya masyarakat sangat enggan melaporkan jika terjadi pelanggaran di dalam pelayanan publik. Ke depan, dia mengajak jika terlanjur ada pelanggaran, tidak boleh diam. “Mari bersuara, mari kita laporkan, jangan sungkan. Ajak semua orang menggunakan hak untuk melapor” ujarnya.

Terkait pelatihan itu, dia menjelaskan, yang diberi pelatihan adalah para tokoh masyarakat, tokoh komunitas, tokoh pemuda yang nantinya akan menjadi kaki tangan Ombudsman di tengah masyarakat. “Pimpinan komunitas ini dilatih agar memberikan pelatihan lanjutan kepada masyarakat agar mengerti hak-haknya untuk kemudian bersinergi dengan Ombudsman,” jelasnya.

Ninik Rahayu mengapresiasi aktifnya komunitas masyarakat Sumatera Barat membantu Ombudsman. Dia menilai Jaringan Ombudsman Sumatera Barat patut dicontoh oleh Ombudsman perwakilan lainnya. Baik dalam pencegahan maupun penyelesaian laporan.

Ninik berpesan, Dunsanak Ombudsman yang berjuang melawan kesewenang-wenangan merupakan pejuang hak asasi manusia.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu.

“Jangan mau dibungkam, juga jangan salah gunakan kemampuan dan pengetahuan. Kalau ada ancaman, mari bergandengan tangan, berkoordinasi dengan Ombudsman. Kita sudah memiliki skema perlindungan saksi dan korban,” pesan Ninik.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Cabang Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, diharapkan dengan adanya pelatihan ini, nantinya para aktivis dapat menebarkan wawasan tentang pelayanan publik kepada masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan ini, akan ada komunitas masyarakat yang fight melawan kesewenang-wenangan, melawan pungli, melawan maladministrasi,” jelas Adel.

“Yang sudah dilatih kita beri nama Dunsanak Ombudsman dan akan menjadi mitra kita mencegah terjadinya maladministrasi dan menjadi garda terdepan melaporkan ke Ombudsman setiap pelanggaran,” paparnya. (*)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.