Peduli HAM, Pemkab Agam Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Bupati Agam Indra Catri menerima penghargaan atas dinilai peduli terhadap HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Foto : Istimewa
Bupati Agam Indra Catri menerima penghargaan atas dinilai peduli terhadap HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Foto : Istimewa
Bupati Agam Indra Catri menerima penghargaan atas dinilai peduli terhadap HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Foto : Istimewa
Bupati Agam Indra Catri menerima penghargaan atas dinilai peduli terhadap HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Foto : Istimewa

Dalam penghujung tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kembali meraih penghargaan dari Kementeri Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kali ini, penghargaan yang diterima dari Kemenkumham itu didapatkan, karena dinilai peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Agam.
Penghargaan tersebut juga merupakan kedua kalinya, setelah tahun 2015 menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI itu diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-69 tahun 2017 yang berlangsung di Solo, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017).

Terpilihnya Kabupaten Agam sebagai salah satu kabupaten penerima penghargaan peduli HAM itu, setelah hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu, alhasil Kabupaten Agam masuk nominasi sebagai daerah yang peduli terhadap penghormatan HAM.

Kriteria penilaian didasari atas hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Ketentuan itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria penilaian Kabupaten dan Kota peduli HAM.

Disamping itu, kriteria lain yang memengaruhi penentuan Kabupaten Agam sebagai kabupaten peduli HAM adalah terpenuhinya kepatuhan pemerintah daerah untuk melahirkan program dan peraturan daerah yang berperspektif HAM, yaitu Perda yang menghormati nilai-nilai lokal yang masih hidup dan berkembang ditengah masyarakat yang memperhatikan dan mempertimbangkan nilai-nilai humanisme.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya, meminta agar Pemerintah Daerah perlu terus berperan aktif dan turut serta mengemban kewajiban menghormati, melindungi dan mematuhi HAM.

Karena, Pemerintah Daerah secara vertikal lebih dekat dengan rakyat, maka tugas keseharian Pemerintah Daerah dapat berdampak langsung bagi kondisi HAM, yakni dapat menguatkan atau melemahkan pmenuhan HAM tersebut.

“Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tinggal dua tahun lagi, dan fokus sasaran aksi HAM berikutnya adalah menitik beratkan dalam pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat dan mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok beragama,” pinta presiden.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.