Pemilihan Wali Nagari Agam Gunakan Sistem ‘E-voting’

Ilustrasi E-voting
Ilustrasi E-voting
Pemilih tengah menentukan pilihannya dalam Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Agam yang menggunakan sistem E-voting.
Pemilih tengah menentukan pilihannya dalam Pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Agam yang menggunakan sistem E-voting. Foto : Istimewa

Ribuan warga di Kabupaten Agam mengikuti Pemilihan Walinagari (Pilwana) serentak dengan sistem e-voting, Minggu (16/7/2017). Ada tiga Nagari yang mengikuti Pilwana serentak kali ini diantaranya Nagari Bawan, Sitanang dan Nagari Salareh Aia.

Sistem ini merupakan hal yang baru bagi para pemilih yang mengikuti e-votting. Namun, e-votting sendiri tidak jauh berbeda dengan pemilihan manual seperti biasanya.

Dimana, saat pemilih datang, petugas akan memeriksa identitas peserta pemilih. Setelah dinyatakan valid, kemudian pemilih akan diberikan sebuah kartu lalu diarahkan ke bilik suara yang terdapat perangkat komputer.

Salah seorang warga, Sofyan mengaku tidak kesulitan dengan sistem pemilihan baru ini. Setelah sampai di bilik suara, pemilih diarahkan untuk memilih satu dari sejumlah calon Wali Nagari yang ada.

“Setelah memilih, komputer akan kembali memastikan apakah pilihannya sudah benar dengan menampilkan tanda iya dan tidak. Meskipun agak canggung juga dalam menggunakan, mungkin karena ini baru pertama kali dilakukan. Tapi sebenarnya gampang kok,” ungkap Sofyan di lokasi pemilihan.

Berbeda dengan biasanya, setelah memilih pemilih akan diberi struk sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah menggunakan hak pilihnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono mengatakan, Pilwana ini dilakukan secara bertahap karena perangkat e-Voting masih kurang dengan jumlah perangkat sebanyak 57 unit.

“Pilwana ini dilakukan secara lima tahap dimulai pada 16-29 Juli 2017,” katanya.

Rahmad menjelaskan, Pilwana tahap pertama digelar pada Minggu, 16 Juli 2017 untuk tiga nagari yaitu Nagari Bawan dengan jumlah pemilih sebanyak 10.611 orang, Nagari Sitanang dengan jumlah pemilih sebanyak 1.278 orang dan Nagari Salareh Aia dengan pemilih 10.533 orang.

Pilwana tahap dua dilakukan pada Rabu, 19 Juli 2017 untuk sembilan nagari yaitu, Nagari Tiku Utara, Nagari Duo Koto, Nagari Paninjauan, Koto Malintang, Nagari Balingka, Nagari Sianok, Koto Gadang, Malalak Timur dan Malalak Barat.

Sementara pada Pilwana tahap tiga dilaksanakan pada Sabtu, 22 Juli 2017 untuk tujuh nagari, yaitu Nagari Padanglua, Nagari Kubang Putiah, Sungai Tanang, Nagari Taluak Ampek Suku, Nagari Ladang Laweh, Nagari Gaduik dan Nagari Kapau.

Lalu, tahap empat digelar pada Selasa, 25 Juli 2017 untuk empat nagari yakni Nagari Batu Plano, Nagari Padang Laweh, Nagari Sungai Pua, Nagari Nan Tujuah dan Nagari Pasia Laweh.

Kemudian, tahap lima pada Sabtu, 29 Juli 2017 diantaranya Nagari Balai Gurah, Nagari Biaro, Nagari Lambah dan Nagari Kamang Hilia. “Hasil Pilwana ini bisa diperloleh beberapa menit setelah pemilihan, karena kita menggunakan e-votting,” jelasnya.

Selain itu, sebelum Pilwana, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan simulasi pelaksanaan Pilwana kepada warganya. Dengan cara ini, maka pemilih tidak merasa kesulitan dan pelaksanaan Pilwana berjalan dengan baik dan aman.

Bupati Agam, Indra Catri mengimbau warga yang terdaftar sebagai daftar pemilihan tetap untuk datang ke tempat pemungutan suara dalam memberikan hak pilih.

“Mari datang ke tempat pemungutan suara untuk menentukan masa depan nagari ke depan,” kata Bupati

Terkait pelaksanaan Pilwana secara e-votting, bupati menilai sistem e-votting secara elektronik adalah sebagai alat pembantu sehingga bisa memudahkan masyarakat dalam menggunakan pilihan.

“Dengan e-votting semua bisa terlihat lebih jelas dan transparan karena sudah diatur oleh sistem komputer,” tegasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.