Pemkab Agam Awasi Dana Desa Secara Berjenjang

Kantor Bupati Agam
Kantor Bupati Agam. Foto : Internet
Kantor Bupati Agam
Kantor Bupati Agam. Foto : Internet

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengawasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) secara berjenjang, mulai dari tingkat Kecamatan sampai pemerintah daerah.

“Pengawasan penggunaan dana desa itu telah dilakukan dengan menurunkan Tim Rekonsiliasi Dana Nagari dan Tim Koordinasi, yang langsung dipimpin oleh camat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Rahmat Lasmono di Lubukbasung, Agam, Senin (11/9/2017).

Rahmat menjelaskan, kedua tim ini melakukan pengawasan dan pengendalian alokasi dana desa tersebut. Inspektorat juga melakukan pemeriksaan rutin setiap tahun.

Disamping itu, pihaknya juga melakukan pembinaan dari segi perencanaan dan kegiatan fisik dengan cara melakukan asistensi berkaitan dengan pembangunan fisik.

Selain melakukan pembinaan secara berjenjang, pencairan dana tersebut juga menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes).

Artinya, penyimpangan-penyimpangan dana desa itu akan tampak dengan aplikasi Siskeudes, dan di situ akan dikendalikan oleh Satgas Keuangan Desa dari pelaporan setiap bulannya. “Saat ini, kita telah memiliki Satgas Keuangan Desa dengan jumlah lima orang,” katanya.

Rahmat menambahkan, secara rutin dipengujung tahun, pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan ke Nagari dengan melibatkan pihak Kecamatan, DPM dan Inspektorat. “Monitoring ini akan dilakukan November, dan ini evaluasi terakhir,” sebutnya.

Dengan cara itu, menurut Rahmat, maka penggunaan alokasi dana desa sesuai dengan program dan penyerapannya mencapai 100 persen pada akhir 2017.

Pada 2017, kata Rahmat, alokasi dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp70,77 miliar untuk 82 nagari. Sedangkan Alokasi Dana Nagari (ADN) sebesar Rp84,92 miliar dari APBD Agam.

“Pada tahun ini dana desa lebih besar jika dibandingkan alokasi pada 2016, yang hanya sebesar Rp55,56 miliar. ADN juga lebih besar dibandingkan 2016, yang hanya Rp85,06 miliar,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.