Solok Arosuka – Di Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkababau (LKAAM ) Kabupaten Solok mengadakan rapat sosialisasi dan singkronisasi kegiatan dengan LKAAM kecamatan dan KAN Se-kabupaten Solok, Sabtu, 25 Juli 2020.
Acara sosialisasi dan singkronisasi LKAAM tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua LKAAM Kabupaten Solok Gusmal dan Pengurus LKAAM Syahrial serta Kadis Pariwisata Nasripul Romika dan Sekretaris umum LKAAM Reflidon, kemudian dihadiri oleh pengurus LKAAM kecamatan dan KAN nagari se-Kabupaten Solok.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pelaksana Reflidon melaporkan bahwa pada hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sinkronisasi kegiatan LKAAM Kabupaten Solok dengan LKAAM kecamatan dan KAN Se-Kabupaten Solok.
“Peserta yang mengikuti acara ini, terdiri dari LKAAM kecamatan, KAN nagari dari 4 (empat) kecamatan diantaranya Kecamatan Bukit Sundi, Tigo Lurah, Lembang Jaya dan Lembah Gumanti dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang,” terangnya.
Ketua Pelaksana Reflidon juga menyampaikan bahwa acara ini kita angkat, karena adanya persoalan adat yang sering berbenturan dengan pemerintah dan pemerintah nagari. Dengan adanya kegiatan ini, semoga persoalan yang ada di nagari dapat kita selesaikan dengan baik.
“Untuk kita ketahui bersama bahwasanya antara posisi dan tupoksi wali nagari dan niniak mamak ditengah-tengah masyarakat harus sama-sama dipahami dan saling bersinergi demi kemajuan nagari dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya
Reflidon juga menjelaskan bahwa nanti kita akan melaksanakan pengukuhan LKAAM kecamatan secara simbolis oleh Ketua Umum LKAAM Kabupaten Solok.
Beriringan dengan itu, Ketua Umum LKAAM Kabupaten Solok Gusmal, Dt. Rajo Lelo, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran kita semua dalam rangka berdiskusi, guna untuk meningkatkan peranan niniak mamak dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Solok ke depannya,Untuk itu kita perlu memahami peran ninik mamak dalam pembangunan daerah.
“Karena, saat ini kita dalam situasi covid-19, maka kegiatan ini akan kita adakan secara bertahap, guna untuk memperkuat diri di Kerapatan Adat Nagari (KAN), karena tujuan utama kita dalam melaksanakan rapat sosialisasi ini adalah untuk memperkuat diri, agar semua pengurus pamangku kepentingan harus menguasai dan memahami ilmu tentang adat itu sendiri baik adat nan sabatang panjang maupun adat salingka nagari serta peraturan perundang-undangan tentang adat,” tutur Gusmal.
“Karena, setiap organisasi yang kaku dalam menyelesaikan suatu permasalahan, maka tidak akan bisa menyelesaikan masalah yang timbul di tengah masyarakat khususnya terkait dengan permasalahan tentang adat,” ujarnya.
Akibat dari kekakuan tersebut, makanya sering terjadi permasalahan antara Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan pemerintah nagari, untuk itu, melalui acara ini saya berharap pemerintah nagari dan kerapatan adat nagari harus saling bersinergi dalam membangun nagari dan adat.
Saya sebagai yang di tuakan, bak pepatah Minang, ‘yang ditinggikan sarantiang dan yang didahulukan salangkah‘ dalam organisasi ini, ingin mengingatkan kita semua bahwa, Sekarang ini, kita berada pada zaman modernisasi, untuk itu, kita sebagai para pemangku adat, agar bisa mengikuti perkembangan zaman dan mampu memanfaatkannya dalam hal yang positif.
Ketua LKAAM Kabupaten Solok Gusmal, Dt. Rajo Lelo, mengajak seluruh pemangku kepentingan adat yang hadir, melalui diskusi dan berdialog pada hari ini, alangkah baiknya kita semua mencarikan solusi dari berbagai permasalahan yang terjadi di nagari, dengan tujuan, agar solusi dan aturan yang kita hasilkan pada hari ini, dapat kita bawa melalui pemerintah untuk dibicarakan lebih lanjut, demi kepentingan masyarakat atau anak kemenakan kita dan demi kemajuan nagari untuk ke depannya.