Solok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) mengusulkan pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) bagi masyarakat.
“Kami telah mengusulkan pembangunan rusunawa untuk ASN dan BSPS untuk masyarakat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Solok Selatan, Martin.
Martin menjelaskan, usulan pembangunan rusunawa tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi ASN di Solok Selatan. Sementara itu, BSPS akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu mereka membangun atau memperbaiki rumah.
“Kami berharap usulan ini dapat disetujui oleh Kementerian PUPR sehingga dapat segera direalisasikan,” ujar Martin.
Selain itu, Pemkab Solok Selatan juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
“Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun 100 unit rumah layak huni yang akan disebar di seluruh kecamatan di Solok Selatan,” kata Bupati Solok Selatan, Khairunas.
Khairunas berharap, pembangunan rumah layak huni tersebut dapat membantu masyarakat kurang mampu memiliki hunian yang layak dan sehat.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan hunian yang layak,” ujar Khairunas.