Pemprov Sumbar Bahas MoU Soal Kredit Macet

Kantor Gubernur Sumbar
Kantor Gubernur Sumbar
Kantor Gubernur Sumbar
Kantor Gubernur Sumbar

Sumatera Barat satu dari enam provinsi di Indonesia yang bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), Jakarta.

Tujuan utamanya mendorong menuntaskan kredit macet melalui hukum perdata. Meskipun demikian perlu persamaan persepsi. Sebab, dalam menghadapi persoalan tersebut menggandeng  Kejati. Hal ini terungkap saat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bertandang ke kantor tersebut di Jakarta, Senin (2/10/2017).

Maka perlunya kerjasama atau MoU. Memang selama ini belum terjadi keterikatan itu. Sehingga LPDB KUMKM berharap, Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Kejaksaan.

“Memang belum pernah MoU, dan diharapkan untuk kepentingan masyarakat terutama penggunaan dana APBN, maka diharapkan Gubernur untuk berkoordinasi dengan Kejati di sana,” ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo.

Tidak hanya Sumbar, memang beberapa provinsi mendapati masalah serupa. Sehingga sebut, Braman Setyo akan menemui Kejagung untuk meluruskan hal ini. Pasalnya, ketika persolan masuk dalam persoalan perdata. Maka ini perlu diperbaiki. Akumulasi dana bergulir LPDB-KUMKM sejak 2008 sampai September 2017. Anggaran tersebut sebesar Rp8,49 triliun kepada 4.298 mitra.

Sedangkan untuk Sumbar sebesar Rp60,92 miliar kepada 54 mitra. Pada saat kunjungan itu tercium aroma pembahasan tindak lanjut MoU Pemprov Sumbar dengan LPDB-KUMKM dalam hal pinjaman modal pembiayaan KUMKM.

Turut serta Dirut PT Jamkrida Sumbar Kasim Munandar, Dirut PD Grafika Dasril saat agenda pertemuan itu. Sementara jajaran direksi LPDB-KUMK dihadiri Direktur Umum dan Hukum Sutowo, Direktur Pengembangan Usaha Adi Trisnojuwono, Direktur Keuangan Fitri Rinaldi, serta Direktur Pembiayaan Syariah Jaenal Aripin.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.