
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2018 dipastikan tidak diikuti oleh jalur perseorangan. Hal itu didapati setelah ditutup nya tahapan penyerahan syarat dukungan bagi Bakal Calon (Balon) yang maju melalui jalur perseorangan pada Rabu (29/11/2017) malam.
“Kami tunggu-tunggu hingga jam 12 malam tidak ada yang datang. Sesuai dengan aturan, maka dipastikan tidak ada bapaslon perseorangan yang akan mengikuti pilkada kali ini,” kata Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria di Pariaman.
Boedi mengatakan, syarat dukungan bagi Balon perseorangan harus menyerahkan 5.906 dukungan e-KTP dari masyarakat yang tersebar minimal pada 3 dari 4 Kecamatan yang ada di Kota Pariaman.
Penyerahan syarat dukungan perseorangan itu sendiri sudah dimulai dari 25 hingga 29 November 2017. Dengan tidak adanya Balon yang mendaftar, maka KPU tidak ada melaksanakan penelitian dan verifikasi faktual pada tahapan ini.
“Kita fokus mempersiapkan pemutakhiran data pemilih pilkada dan persiapan pendaftaran calon jalur parpol pada Januari 2018 mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, Prof Sri Zul Chairiyah menilai minimnya kandidat untuk maju melalui jalur perseorangan dan lebih memilih maju melalui partai politik disebabkan oleh sejumlah faktor.
Selain kesulitan administratif mengumpulkan pernyataan dukungan dan salinan KTP Elektronik, keefektifan mesin partai dan dukungan di parlemen menjadi penyebab kandidat tidak memanfaatkan peluang maju dari jalur perseorangan.
“Karena jalur perseorangan dianggap kurang efektif dibandingkan melalui partai politik. Jika maju dari parpol tentu ada mesin yang bekerja, baik itu kader ataupun pendukung parpol. Sejauh ini dukungan parpol masih masih efektif,” kata dia saat dihubungi, Kamis (30/11/2017).
Sri Zul menilai, Balon yang maju melalui jalur perseorangan efektif, tergantung elektabilitas kandidat dan kepiawaian tim sukses dalam melakukan Selling (menjual) kandidat. Salah satu masih efektifnya dibuktikan dengan terpilihnya Walikota Bukittinggi Ramlan dari jalur perseorangan.
Hanya saja, kata dia, kandidat yang memutuskan maju melalui jalur perseorangan dan terpilih nanti, harus siap dengan konsekuensi sulitnya mendapatkan dukungan pada DPRD yang merupakan anggota partai politik.
“Nanti dukungan di DPRD sulit, namun jika kepala daerahnya kuat, dengan kemampuan lobby yang kuat, dukungan bisa saja. Tapi jika maju dari parpol tentu akan dapat dukungan kuat dari parlemen,” pungkasnya.
[Rizki Pratama]