PNS Berkualitas, Pemko Bukittinggi Gelar Sosialiasi Kepegawaian

Sosialisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Bukittinggi di Hall Balaikota, Bukittinggi, Rabu (27/9/2017). Foto : Rahmat
Sosialisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Bukittinggi di Hall Balaikota, Bukittinggi, Rabu (27/9/2017). Foto : Rahmat
Sosialisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Bukittinggi di Hall Balaikota, Bukittinggi, Rabu (27/9/2017). Foto : Rahmat
Sosialisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Bukittinggi di Hall Balaikota, Bukittinggi, Rabu (27/9/2017). Foto : Rahmat

Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengikuti sosialisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Hall Balaikota, Bukittinggi, Rabu (27/9/2017).

Kepala Bagian Hukum, Isra Yonza menyebutkan, sosialisasi ini guna menambah pemahaman hukum ASN terkait Pengelolaan PNS dalam upaya menghasilkan PNS yang profesional.

Dimana, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Sekaligus menambah pemahaman para pejabat dan calon pejabat tentag proses seleksi terbuka yang dilakukan Pemko Bukittinggi,” kata Isra.

Senada, Asisten II, Ismail mengatakan, terbitnya Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 terjadi sejumlah perubahan mendasar dalam pengelolaan kepegawaian.

Menurut Ismail, perubahan itu perlu disikapi dengan membuat beberapa kebijakan dibidang kepegawaian.

“Bila dikaitkan dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, bahwa untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara professional, transparan, akuntabel dan mempunyai jiwa kewirausahaan sangat diperlukan program prioritas untuk jenjang karir didasarkan kemampuan professional dengan merit sistem,” jelas Ismail.

Kehadiran Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 itu, dikatakan Ismail akan menguatkan implementasi ‘Merit System’ dalam manajemen birokrasi yang mencakup sejumlah hal diantaranya manjemen SDM, efisiensi, seleksi dan promosi secara kompetitif, penggajian, tunjangan dan pemberian reward (penghargaan) kepada PNS berbasis kinerja serta jaminan pension dan jaminan hari tua, termasuk perlindungan.

Menindak lanjuti ‘Merit System’ itu, lanjut Ismail, saat ini Pemko Bukittinggi sedang melakukan kajian dan perumusan TPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan).

“Kita berharap, setelah mengikuti kedua sosialisasi, ASN Pemko Bukittinggi dapat lebih mempunyai etos kerja yang tinggi, penuh komitmen dan tanggung jawab. Sehingga sebagai ASN mempunyai arti bagi organisasi dimana tempat ASN bekerja,” sebut Ismail.

Selain itu, sosialisasi manajemen PNS mendatangkan narasumber diisi oleh Renya Sari dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dan Kepala BKPSDM Bukittinggi.

Sementara, untuk sosialisasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, pematerinya yaitu Tasdik Kinanto dari Komisioner KASN dan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi.

[Rahmat]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.