Sijunjung – Kepolisian Resort Sijunjung menggelar razia kendaraan Operasi Patuh 2020 selama 14 hari kedepan.
Diketahui Operasi Patuh ini dimulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sumbar.
Diektahui razia kali ini juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.
Sebelum pelaksanaan operasi itu, Polres Sijunjung mengadakan apel gelar pasukan operasi patuh 2020 di Halaman Polres setempat, Kamis (23/7).
Apel tersebut dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Pejabat Polres dan jajarannya.
Sedangkan pasukan apel itu terdiri dari Pos Subdenpom ¼-2 Sijunjung, Porsonel Kodim 0310/SS, Personel Polres, Dishub, Satpol PP dan Damkar serta BPBD Kabupaten Sijunjung.
Dalam amanatnya, Kapolres Sijunjung Andry Kurniawan, mengatakan Operasi Patuh 2020 akan mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan.
”Tindakan hukum yang dikedepankan saat opetasi ini persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” jelasnya.
Selian itu, juga untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas terutama menghadapi hari Raya Idul Adha 1441Hijriah dan pencegahan penularan Covid 19 di Kabupaten Sijunjung.
Kapolres menjelaskan, dalam operasi itu ada delapan pelanggaran yang diprioritaskannya.
“Yakni, bagi yang tidak menggunakan helm, bonceng tiga, knalpot bolong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan hp saat mengendarai, kelebihan muatan serta over dimensi,” ujarnya.
Kemudian, khusus para pelajar, karena minimnya transportasi angkutan umum di wilayah hukumnya diperbolehkan mengendarai sepeda motor untuk berangkat ke sekolah dengan syarat memakai perlengkapan seperti helm.
“Untuk pelajar kita kasih toleransi menggunakan sepeda motor dengan memakai helm dan tidak bonceng tiga, setelah pulang sekolah tanpa memakai seragam diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas akan kita tindak,” pungkasnya.