Ribuan Peserta SKD Terancam Gugur

SIJUNJUNG, KABARSUMBAR – Peserta tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dari Kabupaten Sijunjung terancam gagal, lantaran target passing grade tidak tercukupi. Pada hari pertama ujian di Gedung Kubung Tigobaleh, Kota Solok, Senin (12/11), diketahui hanya 4 peserta yang berpotensi lolos dan Selasa (13/11) 14 peserta.

Dengan begitu ketersedian formasi CPNS di lingkungan Pemerintahan (Pemkab) Sijunjung dipastikan banyak terancam tidak terisi, berpedoman pada ketentuan yang digariskan secara nasional. Bahkan persentase kelulusan pada tahapan SKD kali ini sangat jauh di bawah perkiraan, tidak sampai 10 persen dari total formasi.

Maka sebagai jalan alternatif, pemerintah perlu melahirkan kebijakan khusus supaya formasi CPNS yang dibutuhkan Pemkab Sijunjung tetap dapat terpenuhi. Salah-satunya lewat sistem perengkingan poin (nilai) bagi peserta untuk selanjutnya dapat melaju ke tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), sementara peserta lolos langsung diperioritaskan. Atau diambil peserta 10 besar, selanjutnya kembali diadu (diuji), sebelum akhirnya melaju ke tahap seleksi berikutnya.

“Sungguh rumit tes CPNS tahun sekarang, pada tahap awal saja sudah banyak yang gagal,” keluh salah seorang peserta SKD, Taufik, asal Tanjung Ampalu, Sijunjung.

Peserta lainnya, Nina Susilawati, mengungkapkan, target passing grade dirasakannya sangat berat, plus waktu yang diberikan begitu singkat. Akibatnya proses penganalisaan lembaran soal jadi terburu-buru. Itupun soal yang diberikan cukup panjang, bahkan untuk satu soal panjangnya mencapai satu halaman penuh, dan jawabannya penuh jebakan. Demi mengejar waktu, tingkat kosentrasi jadi buyar.

“Pada dasarnya tingkat kesulitan soal tidaklah terlalu berat, cuma saja waktu yang ditetapkan panitia sangat singkat, tiap satu soal tersedia hanya 40 detik, atau 0,9 menit,” ujar Nina Susilawati.

Dijelaskannya jumlah soal seluruhnya adalah 100 soal, rentang waktu pengerjaan tersedia 90 menit, dengan target akumulasi pasing grade total yang wajib tercapai (minimal) yakni 298 poin.

Sebagaimana diketahui, perinciannya, untuk Tes Wawasan Kebangsan (TWK) 75 poin sebanyak 35 soal, Tes Itelejensi Umum (TIU) 80 poin untuk 30 soal, dan Tes Kemampuan Kepribadian (TKP) 143 poin untuk 35 soal.

Dari tiga bagian subtes SKD tersebut, yang cukup terasa menguras energi adalah bagian TKP. Dengan target poin yang begitu tinggi (298 poin), soal yang diberikan malah umumnya panjang-panjang. Akibatnya proses pengisian jawaban tidak dapat diselesaikan peserta secara maksimal.

“Secara akumulasi passing grade (298 poin), saya justu berlebih. Namun setelah dihitung per bagiannya ternyata ada ketekoran sebanyak 7 poin di TKP dari target 143 poin. Sementara untuk TIU dan TWK sudah tercukupi, malah berlebih,” imbuh Nina, peserta dari kecamatan Sijunjung itu dengan wajah kecewa.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Sumberdaya Manuasia (BKSDM) Kabupaten Sijunjung, Musprianti, pihaknya mengaku belum dapat berkomentar soal hal ini. Pemkab Sijunjung sampai kemarin masih fokus menyelesaikan proses TKD.

“Bagaimana baiknya kita tunggu instruksi pusat, selanjutnya barulah dapat pedoman untuk melahirkan kebijakan,” ujarnya.

[Hendri]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.