Sri Mulyani Sebut Sektor Ekonomi Syariah Mampu Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Foto : internet

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah krisis pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, kondisi tersebut dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah hingga kredit macet alias non-performing loan (NPL).

“CAR dari bank syariah selama 2020 masih stabil pada angka 20-21 persen. Sedangkan NPL atau Non performing finance turun dari 3,46 persen pada Januari 2020 menjadi 3,13 pada Desember 2020,” ujar Sri Mulyani dalam acara Seremoni Peresmian Sfafiec dan Forum Nasional Keuangan Syariah yang ditayangkan secara virtual pada Jumat, 12 Maret 2021.

Ia menjelaskan sektor ekonomi dan keuangan syariah tetap bertahan di tengah banyaknya kinerja korporasi yang memburuk, serta juga menyebabkan perbankan mendapatkan dampaknya terutama di sisi kredit macet.

Ia menyebut, total aset perbankan syariah pada Desember 2020 meningkat menjadi Rp 608,9 triliun atau naik dari Desember 2019 sebesar Rp 538,32 triliun dilihat dari aset perbankan.

Meski begitu, ia mengatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah masih menghadapi tantangan. Seperti contoh dari sisi market share, karena dinilai belum menguasai mayoritas pasar keuangan ketimbang perbankan konvensional.

“Kita lihat market share perbankan syariah masih relatif kecil 6,51 persen dari total aset perbankan,” kata Sri Mulyani. Dari kapitalisasi pasarnya, indeks saham syariah Indonesia pun malah turun dari Rp 3.744 triliun pada 2019 atau 51,5 persen dari total emiten di pasar modal menjadi Rp 3,344 triliun pada 2020 atau turun 47,9 persen.

Selain itu,dari sisi keuangan non-perbankan, aset industri keuangan non-bank syariah atau IKNB masih lebih rendah daripada IKNB konvensional.

“Kapitalisasi aset IKNB syariah masih sangat kecil dibanding IKNB konvensional, yaitu sebesar 4,43 persen,” tutur dia.

Seluruh data tersebut, ia menggambarkan bahwa di tengah perkembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah, Indonesia masih harus menggali potensi pada masa mendatang. Karena pasar keuangan syariah bisa diperluas dengan perbaikan dari sisi sumber daya manusia dengan pengembangan teknologi digital.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.