Tahun 2020, Alokasi Pupuk Subsidi di Agam Berkurang

Agam Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Agam pada tahun 2020 berkurang 10 persen dibandingkan tahun 2019.

Dimana, pada tahun 2020, alokasi hanya 14.604 ton, sedangkan pada tahun 2019 mencapai sebanyak 16.165 ton.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam Arif Restu mengatakan, rincian kuota pupuk bersubsidi yang berkurang diantaranya, NPK dari 5.233 ton menjadi 4.758 ton, SP.36 dari 3.047 ton menjadi 1.264 ton dan ZA dari 1.463 ton menjadi 1.223 ton.

“Kuota yang diperoleh sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok. Bantuan ini diperuntukkan kepada petani yang memiliki kartu tani,” kata Arif di Lubuk Basung, Agam, Senin 13 Januari 2020.

Namun, dijelaskan Arif dari kuota sebanyak itu alokasi pupuk Urea dan organik tetap mengalami kenaikan.

Urea naik dari 5.760 ton menjadi 6.440 ton, sedangkan pupuk organik dari 662 ton menjadi 915 ton.

Arif menyebut, dalam penyaluran pupuk bersubsidi jenis urea dan organik dilakukan oleh Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Sedangkan untuk pupuk jenis ZA, NPK dan SP 36 dilakukan oleh Petro Kimia Gresik.

“Dua produsen ini akan menyalurkan pupuk ke pengecer. Selanjutnya pengecer akan menyalurkan ke anggota kelompok tani,” pungkas Arif.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.