“Lebih dari 600 ribu UMKM di Sumbar harus mendapatkan perlindungan. Salah satunya adalah dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk masuk ke pasar retail,” ungkap Mahyeldi saat melakukan inspeksi mendadak terhadap makanan dan parcel lebaran bersama BPOM di Transmart Padang, pada Jumat, 5 April 2024.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dominasi produk non-Sumbar di pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Mahyeldi menegaskan bahwa retail yang menolak produk UMKM Sumbar tidak akan diberi izin usaha.
“Ekonomi Sumatera Barat bergantung pada UMKM. Oleh karena itu, retail harus terbuka terhadap produk lokal. Jika tidak, mereka tidak akan mendapatkan izin usaha,” tegasnya.
Namun demikian, Mahyeldi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas produk UMKM untuk memenuhi standar retail. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas serta standar produk.
“Sebagai pemerintah daerah, tanggung jawab kita adalah meningkatkan kualitas dan memastikan produk UMKM memenuhi standar yang diperlukan untuk bisa diterima di swalayan dan retail,” tambahnya