TP4D Kawal Pengadaan Peralatan Atlet Di KONI Tanah Datar

Fhoto : Tim TP4D Kejari Tanah Datar kawal penanda tangani kontrak pengadaan peralatan atlet Tanah Datar jelang Porprov 2018, Selasa (09/10) di Kantor KONI Tanah Datar.
Fhoto : Tim TP4D Kejari Tanah Datar kawal penanda tangani kontrak pengadaan peralatan atlet Tanah Datar jelang Porprov 2018, Selasa (09/10) di Kantor KONI Tanah Datar.

TANAH DATAR, KABARSUMBAR.COM – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar mengawal penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa jelang Porprov 2018, Selasa (09/10) di kantor KONI setempat.

TP4D pastikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanah Datar melalui dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemkab setempat tepat sasaran.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim TP4D Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ardi, saat penanda tangani kontrak pengadaan peralatan atlet dan kontingen Tanah Datar dengan pihak rekanan pemenang tender CV. Alta Makmur.

“Ini memang tugas TP4D untuk melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap kegiatan pengadaan peralatan dengan total anggaran sekitar Rp 1,2 Milyar,” ungkap Ardi yang menjabat Kasi Intel Kejari itu.

Penanda tangani kontrak yang juga dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syofyan Ali Zumara, Ketua KONI Doni Eka Putra serta Sekum KONI Syamsuar Mohd. Sutan dan Direktur CV. Alta Makmur ditegaskan Ardi, sesuai fungsinya TP4D melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap penggunaan anggaran negara.

“Pengawalan dan pengamanan di sini lebih kepada bentuk arahan agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut dia.

Hasil yang diharapkan ucap Kasi Intel tersebut, adalah pelaksanaan kegiatan itu sesuai koridor, terlebih jika digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kami (TP4D, Red) menekankan agar pelaksana mengikuti aturan yang ada,” tegas Ardi.

Walau bersifat pengawalan, TP4D lanjutnya, tetap akan bertindak sebagai upaya penegakkan hukum jika ternyata menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut karena sesuai UU nomor 23 tahun 2014, selain melaksanakan pendampingan sebagai tugas pokoknya, kejaksaan juga dapat memberikan pertimbangan hukum terhadap lembaga lain.

Sementara itu, Ketua KONI Tanah Datar Doni Eka Putra mengatakan jika pengawalan yang dilakukan oleh tim TP4D sangat membantu kinerja KONI dalam memakai anggaran negara, agar semua potensi timbulnya berbagai masalah dalam penggunaan dan pelaksanaan kegiatan itu dapat ditekan.

“Yang terpenting jangan sampai ada pihak-pihak yang terkait melakukan kesengajaan melakukan tindak pidana korupsi. Tidak hanya rekanan, kami di KONI juga akan bermasalah,” ungkap Doni. (Ddy)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.