Solok – Bertempat di Rumah Sakit Tumbuh Kembang Anak Kota Solok, puluhan Paramedis dari 4 Puskesmas yang ada di kota Solok menggelar unjuk rasa, Senin 20 Januari 2020 pagi.
Dalam tuntutannya, unjuk rasa damai tersebut meminta adanya kesetaraan atau keadilan soal tunjangan kinerja antara Paramedis dan profesi dokter. Perbedaan besaran tunjangan yang diterima paramedis dinilai sangat kecil dibanding dokter.
“Kesenjangan tunjangan antara para medis sangat jauh dibanding dengan dokter, tunjangan dokter sekitar Rp3,5 juta per bulannya, sementara para medis hanya lebih kurang Rp1 juta,” ungkap salah seorang paramedis yang enggan disebutkan namanya.
Para pengunjuk rasa meminta pemerintah daerah kota Solok untuk mempertimbangkan kembali soal tunjangan, apalagi soal kinerja, lebih banyak kepekerjaan yang dilakukan olehParamedis dibanding dokter.
Setidaknya, pemberian tunjangan mengacu pada peraturan Mentri kesehatan nomor 48 tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas Permenkes nomor 75 tahun 2015 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenkes.
“Kalau kita bicara soal profesi, Ners dan apoteker juga profesi namun tunjangannya sangat jauh berbeda. Kita harap ini jadi perhatian pemerintah daerah,” ulasnya.
Aksi dan tuntutan Paramedis diterima oleh Plt. Sekda kota Solok, Nova Elfino dan kepala dinas kesehatan kota Solok, dr. Ambun Kadri. Para pengunjuk rasa sempat berdialog dengan Kadis dan Plt. Sekda.
Menurut Kadis Kesehatan, dr. Ambun Kadri, kejadian itu (unjuk rasa) hanyalah bentuk mis komunikasi antara sesama fungsional. Pihaknya mengaku sebelumnya sudah mengakomodir dan memperjuangkan.
“Kami masuk kesini tahun 2017, dan Standar Anggaran Biaya sudah berlaku. Kita sudah coba perjuangkan melalui nota dinas untuk mengkaji ulang soal perbedaan tunjangan dari masing-masing fungsional,” terangnya.
Namun ulasnya, karena keterbatasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), hal tersebut belum bisa dilaksanakan. Menurutnya, tahun 2020 akan dikaji sesuai dengan aturan yang berlaku.
Fernandez