Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi proyeksi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar pada RAPBD 2026.
Prioritas utama tetap pada pembayaran gaji PPPK dan program kesehatan gratis.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan hal ini saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (12/11/2025).
Fadly menjelaskan, penurunan pendapatan daerah menuntut inovasi dalam bekerja.
Target penerimaan daerah akan dihitung lebih rasional dengan prioritas pada potensi berbasis data.
“Kami melakukan optimalisasi sumber PAD secara inovatif, melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan oleh satgas pendapatan daerah,” ujar Fadly.
Menanggapi sorotan Fraksi PAN terkait target retribusi yang belum tercapai, Fadly merinci kendala dan solusi.
Retribusi Pasar Raya Fase VII belum dapat dipungut karena proses serah terima aset dari Kementerian PUPR masih berjalan.
Pemko Padang akan mengkaji ulang kontrak juru parkir dan menambah titik parkir baru yang sah untuk retribusi parkir.
Fadly menegaskan komitmen efisiensi di sisi belanja daerah.
Anggaran operasional kantor seperti listrik, air, telepon, hingga pemeliharaan sarana akan ditekan sesuai kebutuhan minimal.
“Kita juga melakukan refocusing belanja pada kegiatan yang tidak prioritas. Namun, belanja yang bersifat mengikat dan wajib untuk pelayanan dasar masyarakat tetap kita amankan,” jelasnya.
Pemko Padang tetap berkomitmen mengakomodasi kebijakan pusat terkait penyelesaian status pegawai Non-ASN.
Kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK tahun 2026 telah dialokasikan sebesar Rp428,5 miliar.
Program BPJS Kesehatan Gratis yang telah dimulai pada Perubahan APBD 2025, akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan rencana anggaran sebesar Rp39,1 miliar yang menyasar 86,3 ribu jiwa.
Dana pinjaman daerah sebesar Rp81,4 miliar diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang krusial, seperti revitalisasi kawasan Pasar Raya dan Pantai Padang.
Skema pembayaran utang direncanakan berlangsung dari tahun 2027 hingga 2029.
Pemko Padang juga mengalokasikan dana Rp17 miliar untuk pengadaan tanah guna mendukung implementasi program Sekolah Rakyat, sejalan dengan instruksi presiden tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.






