Walikota Solok Serahkan LKPD Tahun 2018

SOLOK, KABARSUMBAR – Walikota Solok Zul Elfian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2018, bertempat di Ruang Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan LKPD Kota Solok Tahun 2018 merupakan kota yang tercepat kedua di Provinsi Sumatera Barat, setelah Kota Payakumbuh yang juga menyerahkan di hari yang sama.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Walikota Solok yang telah hadir langsung menyerahkan LKPD Pemko Solok. Audit LKPD akan dimulai minggu depan, semoga semuanya berjalan lancar dan Kota Solok kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

Pemut Aryo Wibowo juga mengatakan, BPK Perwakilan Sumatera Barat juga akan diperiksa oleh BPK dari negara lain, yakni di antaranya dari BPK Negara Estonia, dan BPK Negara Polandia. Tim tersebut rencananya akan konfirmasi langsung hasil audit dengan stakeholder terkait.

“Kami merencanakan yang akan diambil sebagai sampel adalah mengenai dana BOS yang ada di Kota Solok. Untuk itu, diminta kesediaan Walikota Solok dan stakeholder terkait dalam menyambut kedatangan tim tersebut,” sebutnya.

Adapun LKPD yang diserahkan oleh Walikota Solok ialah dokumen yang berisi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah Atas LKPD, Hasil Review LKPD oleh Inspektorat, Laporan Keuangan Perusahaan Daerah (PDAM dan LP2EM) Tahun 2018, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2018.

(Fernandez)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.