Wawako Solok Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat

Solok Kota -Senin 29 Maret 2021, di Ruang Kerja Walikota Solok, Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana menerima Tim Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2020.

Tim audit BPK berjumlah 5 orang dengan
Penanggung Jawab Kepala Perwakilan Yusnadewi, Pengendali Teknis Novemris , Ketua Tim Adeyansyah Budiwarwan, Anggota Tim Ansyor dan Dian Mustika.

Pemeriksaan yang merupakan tindak lanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok yang telah diserahkan Wali Kota Solok beberapa waktu lalu di Kantor Perwakilan BPK RI. Tim direncanakan akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari kedepan.

Dalam kesempatan itu Wawako mengucapkan Selamat datang kembali kepada tim Ke Kota Solok yang sebelumnya juga telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan (Interim). “Atas nama pemerintah kota saya ucapkan selamat datang kembali kepada bapak ibuk dalam rangka melaksanakan pemeriksaan lebih rinci terhadap LKPD Kota Solok tahun 2020. Yang sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan” ucap Wawako.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.