Yunafri Tak Lagi Pimpin Ombudsman Sumatera Barat

Adel Wahidi (kiri) dan Yunafri (tengah) tengah membahas soal layanan bus Trans Padang bersama Dinas Perhubungan Kota Padang tahun 2014.
Adel Wahidi (kiri) dan Yunafri (tengah) tengah membahas soal layanan bus Trans Padang bersama Dinas Perhubungan Kota Padang tahun 2014. Foto : Kabarpadang
Adel Wahidi (kiri) dan Yunafri (tengah) tengah membahas soal layanan bus Trans Padang bersama Dinas Perhubungan Kota Padang tahun 2014.
Adel Wahidi (kiri) dan Yunafri (tengah) tengah membahas soal layanan bus Trans Padang bersama Dinas Perhubungan Kota Padang tahun 2014. Foto : Kabarpadang

Kepala Ombudsman Sumatera Barat Yunafri resmi mengakhiri jabatannya pada Jumat (6/10/2017). Sebagai gantinya ditunjuk Adel Wahidi yang sebelumnya merupakan Asisten Pratama Ombudsman Sumatera Barat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

“Pak Yunafri telah mengakhiri masa jabatan, per tanggal 6 Oktober ini melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, saya telah menerima tugas sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Sumatera Barat,” kata Adel Wahidi di Padang, Kamis (5/10/2017).

Adel menyebut, selama lima tahun bekerja bersama Yunafri, telah banyak aduan yang yang ditangani oleh Ombudsman Sumbar. Kini dengan telah berakhirnya masa jabatan Yunafri sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel menyatakan Ombudsman akan terus jalan sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

“Tugas ini adalah tugas disamping tugas saya sebagai Asisten Pratama, tugas Plt adalah amanah transisional, sampai nanti terpilihnya Pejabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang baru. Saya mohon do’anya, tugas ini dapat saya jalankan dengan baik,” jelas Adel Wahidi.

Adel menyebutkan, ada sejumlah target kerja akhir tahun yang harus dicapai Ombudsman pada Oktober 2017 ini. Dimana, tahun ini, tepat Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat memasuki lima tahunnya di Sumatera Barat.

Untuk itu, Ombudsman saat tengah menyiapkan program refleksi lima tahun Ombudsman, diantaranya mobil klinik pengaduan, pertemuan berkala dengan tokoh masyarat dan program latihan atau training untuk penguatan partisipasi masyarakat.

“Refleksi lima tahun ini akan kami gunakan untuk mendengar, menerima saran dan masukan dari pihak mana saja,” tegasnya.

Selain itu, kata Adel, ada rencana kerja prioritas berupa penyelesaian laporan masyarakat hingga 90 persen yang sekarang yang mencapai jumlah 305 laporan.

[Endra]

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.