Program Tabungan Pajak, Gubernur : Mudahkan Warga Bayar Pajak

Foto : Internet

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi telah mengumumkan program tabungan pajak yang dirancang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. Pengumuman ini dilakukan di Hotel Pangerah Beach, Kota Padang, pada hari Selasa, 30 April 2024.

Mahyeldi menjelaskan bahwa program inovatif ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam membayar berbagai pajak daerah tanpa harus mengeluarkan upaya ekstra. Dengan program tabungan pajak ini, warga tetap dapat menabung dan dana tersebut akan digunakan secara otomatis untuk membayar pajak-pajak yang bersangkutan, seperti pajak kendaraan bermotor.

“Menerapkan kepatuhan mereka (masyarakat). Nah, sekarang ini dengan adanya inovasi tabungan pajak ini adalah mereka bisa menabung, ya, dan kemudian ada komitmen dengan mengembangkan, nanti tabungan ini akan langsung dipotong untuk pemberian pajak-pajak, ya, sekaitan dengan personal tersebut,” ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, kehadiran tabungan pajak ini akan memudahkan warga karena pembayaran pajak akan otomatis dipotong saat jatuh tempo. Dia juga menekankan pentingnya mencapai berbagai lapisan masyarakat, termasuk melalui program seperti “samsat mahasiswa.”

Deputi Kepala Wilayah Bank Indonesia (BI) Sumbar, Dadang Arif Kusuma, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah positif yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Kami menyambut baik gerakan dari pemerintah provinsi Sumatra Barat tabungan pajak yang di launching hari ini, dan ini pertama di Indonesia,” kata Dadang.

Kerjasama untuk program tabungan pajak ini melibatkan Bapenda Sumbar dan Bank Nagari, dengan harapan kedepannya bank lain di Sumbar juga akan terlibat dalam mengembangkan program ini.

Exit mobile version